JURNAL
GALAHERANG
– Satu korban tewas dalam kecelakaan maut di Jalan Raya Anjungan, Kabupaten
Mempawah, Senin (5/6/2023) sekitar pukul 15.40 WIB. Korban remaja usia 20
tahun, meninggal dunia setelah sepeda motornya menyenggol mobil Grandmax lalu
menabrak sedan dan tubuhnya terpental ke jendela mobil.
Kapolsek Sungai Pinyuh, AKP Rismanto Ginting,
SH, M.Sos membenarkan kecelakaan maut tersebut. Kapolsek mengungkapkan
kecelakaan melibatkan sepeda motor Vario KB 3035 BV, mobil Grandmax KB 8797 SG
dan sedan Toyota Camry KB 1240 ON.
Dikatakan Kapolsek, kecelakaan bermula ketika
pengendara sepeda motor bernama Aji Hamdani (20) warga Jalan Beringin II, Desa
Anjungan Dalam datang dari arah Anjongan menuju Sungai Pinyuh.
Setibanya di TKP, korban Aji hendak
mendahului mobil Grandmax yang dikemudikan oleh Iwan Try Yandi (31) warga Desa
Bakau Besar Laut. Naas, saat itu sepeda motor korban menyenggol sisi belakang
mobil Grandmax.
Akibat senggolan tersebut, sepeda motor
korban melebar ke sisi kanan jalan raya. Pada saat bersamaan melintas sedan
Camry yang dikemudikan warga Kabupaten Sanggau. Tak pelak, sepeda motor korban
menabrak bamper depan mobil sedan.
“Setelah menabrak bamper depan mobil sedan,
tubuh korban terpental ke sisi kiri tepat mengenai jendela mobil Grandmax,”
sebut Kapolsek.
Dalam insiden tersebut, lanjut Kapolsek,
korban Aji mengalami luka parah. Bagian kepala belakang robek, kedua telinga
mengeluarkan darah, lecet di kaki dan tangan hingga akhirnya meninggal dunia.
“Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Sungai
Pinyuh. Namun, luka parah yang dialaminya menyebabkan nyawa korban tak dapat
diselamatkan. Jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk
dikebumikan,” pungkasnya.