-->
  • Jelajahi

    Copyright © Jurnal Galaherang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Bimtek SIPD-RI Wujudkan Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Elektronik

    Admin
    , Minggu, November 05, 2023 WIB Last Updated 2023-12-01T14:01:41Z
    masukkan script iklan disini

    Wabup saat membuka Bimtek SIPD-RI di Singkawang


     

    JURNAL GALAHERANG – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar Bimtek Perencanaan,Penganggaran, Penatausahaan, Akuntansi dan Pelaporan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) tahun 2023. Bimtek yang diikuti puluhan peserta itu dibuka Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, Minggu (5/11/2023) di Mahkota Hotel Singkawang.

     

    Bimtek turut dihadiri para Kepala OPD, para Asisten Pemkab Mempawah, termasuk Kasubdit Sistem informasi dan Dukungan Teknis Keuangan Daerah Direktorat Bina Keuangan Kemendagri RI, Ananto Budiono.

     

    “Harapan kita kepada para peserta setelah mengikuti Bimtek, seluruh OPD dapat memanfaatkan aplikasi ini untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah berbasis elektronik yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” harap Muhammad Pagi.

     

    Dijelaskan Pagi, SPID telah ditetapkan sebagai aplikasi umum yang berbasis mikro servise, dan telah di launching penggunaannya pada Desember tahun 2022 lalu oleh KPK. Harapannya, seluruh pemerintah mulai dari tingkat pusat hingga daerah dapat menyusun dokumen perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan akuntansi pelaporan dalam satu sistem.

     

    “SIPD ini merupakan upaya menciptakan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel dan sinkronisasi program pusat dan daerah serta pelaporan keuangan yang valid,” terangnya.

     

    Pagi menyebut dengan adanya peralihan aplikasi dari SIPD menjadi SIPD-RI yang merupakan jembatan penghubung antara konsep transformasi pemerintah daerah kedalam sistem pemerintah berbasis elektronik dan Satu Data Indonesia.

     

    “Sehingga dapat mendorong inovasi percepatan elektronisasi bagi seluruh pemerintah daerah agar terwujudnya konsistensi antara dokumen perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan akuntansi pelaporan. Dengan begitu, pemerintah daerah harus mendukung terciptanya transparansi perencanaan hingga pelaporan sesuai arahan KPK,” tuturnya.

     

    Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Mempawah telah menerapkan SIPD-RI yang dimulai dari tahapan perencanaan hingga penganggaran. Namun SIPD-RI baru diterapkan tahun 2023 ini. Sebab, masih terdapat permasalahan yang dihadapi saat penyusunan perencanaan dan penganggaran, sedangkan di tahapan penatausahaan dan akuntansi pelaporan belum menggunakan sistem SIPD.

    Komentar

    Tampilkan

    Jurnal Terkini