Pejabat Tinggi Pratama yang baru saja dilantik membacakan naskah pakta integritas dihadapan Bupati Mempawah Erlina. Foto Diskominfo Mempawah |
JURNAL GALAHERANG - Bupati Mempawah Erlina melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah, di Kantor Bupati Mempawah, Rabu (29/10/2023).
Tercatat ada 9 pejabat jabatan tinggi pratama atau eselon 2 yang dilantik oleh Bupati Erlina, 2 diantaranya dirotasi ke tempat baru dan 7 lainnya diperpanjang masa jabatannya untuk 2 tahun ke depan
Adapun 2 pejabat yang dirotasi adalah Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Jamiril, yang kini menempati jabatan Asisten Ekonomi, Pembangunan dan Kesra Setda Mempawah.
Sedangkan pejabat lama Asisten Ekonomi, Pembangunan dan Kesra Setda Mempawah Rohmat Effendy, kini menempati jabatan baru sebagai Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa.
Untuk pejabat yang diperpanjang masa jabatannya selama 2 tahun yakni Didik Krismanto (Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan), dan Juli Suryadi B, (Asisten Tata Praja Setda Mempawah).
Kemudian Suwanda (Asisten Administrasi dan Umum Setda Mempawah), Rudi (Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika), serta Hamdani (Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang)
Gusti Basrun (Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan), serta El Zuratnam (Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda Olah Raga dan Pariwisata)
Dalam kesempatan tersebut Bupati Erlina menjelaskan pelantikan ini dilakukan dengan memperhatikan persyaratan kompetensi teknis dan manajerial serta rekam jejak dan integritas.
"Termasuk berdasarkan rekomendasi nama-nama pejabat pimpinan tinggi pratama untuk dilakukan mutasi atau dikukuhkan kembali," katanya.
Erlina menyampaikan mutasi jabatan tinggi pratama sudah melalui berbagai proses, hal tersebut untuk menghindari penyimpangan yang dimungkinkan terjadinya seperti praktik-praktik KKN dan intervensi pihak lain.
"Kita mengedepankan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi, objektif dan menghindari praktik jual beli jabatan yang dapat membahayakan ASN, serta merusak sendi-sendi tata kelola pemerintahan," jelasnya.
Ia pun meminta pejabat yang dilantik dapat melaksanakan amanah yang diberikan, serta berkomitmen untuk memberikan kinerja terbaik bagi organisasi pemerintah dan masyarakat.
"JPT Pratama harus dapat memenuhi target kinerja tertentu sesuai dengan perjanjian kinerja yang telah disepakati, selain itu akan diberikan kesempatan selama enam bulan untuk memperbaiki kinerjanya," ucapnya.
Sehubungan telah dimulainya masa kampanye Pemilu tahun 2024, Bupati Erlina meminta ASN agar selalu dapat menjaga netralitas sesuai peraturan yang telah tertuang.
"Perlu diingat, ASN dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan terhadap salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis," tegasnya.