Ketua DPRD memimpin rapat paripurna pengesahan APBD TA 2024 |
JURNAL
GALAHERANG
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mempawah mengesahkan Raperda
tentang APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Perda dengan nilai sebesar Rp 1,12
Triliun dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Mempawah, Senin (27/11/2023)
sekitar pukul 23.15 WIB.
Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, H
Ria Mulyadi, S.Sos itu dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Mempawah, Hj Erlina dan
H Muhammad Pagi, Wakil Ketua DPRD, Darwis dan Sayuti beserta Anggota DPRD
Mempawah. Hadir pula, Sekda H Ismail beserta Kepala OPD Pemkab Mempawah.
Pengesahan ditandai dengan persetujuan tujuh
fraksi dewan yang disampaikan melalui Pandangan Akhir (PA) fraksi. Kemudian,
Ketua DPRD bersama Bupati Mempawah menandatangani Berita Acara (BA) pengesahan.
Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Mempawah
akan menyerahkan Perda tersebut kepada Penjabat Gubernur Kalimantan Barat untuk
dilakukan evaluasi sebagaimana aturan perundang-undangan yang berlaku. Evaluasi
tersebut paling lama berlangsung 15 hari.
“APBD Kabupaten Mempawah TA 2024 terdiri
dari Pendapatan sebesar Rp 1.120.613.596.53,00. Belanja sebesar Rp
1.206.549.502.423,00, serta anggaran pembiayaan daerah Rp 85.935.905.860,00
yang terdiri dari penerimaan pembiayaan berupa SILPA tahun sebelumnya,” ungkap
Erlina dalam sambutannya.
Dalam kesempatan itu, Erlina mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang
setinggi-tingginya kepada Ketua, Wakil Ketua beserta Anggota DPRD Kabupaten
Mempawah dan semua pihak yang terlibat dalam pembahasan APBD TA 2024.
“Terima kasih pula kepada Tim
Badan Anggaran Eksekutif dan Legislatif yang telah bekerja keras melakukan
pembahasan untuk menyelesaikan penyusunan APBD TA 2024. Semoga semua kerja keras dan upaya ini mendapatkan hasil
yang baik untuk kemajuan pembangunan daerah dan tercapainya kesejahteraan
masyarakat Kabupaten Mempawah,” pungkasnya.