Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi saat menerima piagam penetapan 6 desa dan kelurahan Sadar Hukum oleh MenkumHAM Yasonna Laoly. Foto Prokopim Mempawah |
JURNAL GALAHERANG - Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, kini memiliki 6 daerah yang ditetapkan sebagai Kelurahan dan Desa Sadar Hukum di Kalbar oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.
Rinciannya Kelurahan Tengah di Kecamatan Mempawah Hilir dan Kelurahan Pulau Pedalaman di Kecamatan Mempawah Timur.
Kemudian Desa Parit Banjar dan Desa Sejegi, Kecamatan Mempawah Timur, Desa Wajok Hilir, Kecamatan Jongkat, serta Desa Sungai Burung, di Kecamatan Segedong.
Peresmian Kelurahan dan Desa Sadar Hukum di Kalbar ini dilakukan Menteri Yasonna bersamaan dengan Pembentukan Sekolah Sadar Hukum dan HAM Tahun 2023, di Pendopo Gubernur Kalbar, Selasa (28/11/2023).
Hadir diantaranya Pj Gubernur Kalbar Harisson, Wakil Bupati Mempawah Muhammad Pagi, serta para kepala daerah di Kalbar.
Wakil Bupati Muhammad Pagi menyampaikan terimakasih atas penetapan 4 desa, serta 2 kelurahan di Kabupaten Mempawah sebagai Desa dan Kelurahan Sadar Hukum oleh Menkumham.
"Tentunya ini merupakan salah satu bukti kolaborasi yang membanggakan bagi masyarakat di Kabupaten Mempawah," katanya.
Ia berharap kedepannya semakin banyak desa dan kelurahan di Kabupaten Mempawah yang ditetapkan sebagai Desa atau Kelurahan Sadar Hukum, sehingga masyarakat dapat memahami akan pentingnya kesadaran hukum.
"Ini awal yang baik dan menjadi cambuk bagi kami untuk dapat meningkatkan kemampuan dan pengetahuan masyarakat akan pentingnya kesadaran hukum," ujarnya.
Menkumham Yasonna Laoly mengucapkan terima kasih kepada Pemprov dan masyarakat Kalbar yang selama ini telah memberikan dukungan dan kerjasama kepada Kanwil Kemenkumham Kalbar.
"Berkat dukungan itu, tugas dan fungsi kami khususnya dalam program peningkatan kesadaran hukum semakin mudah," ujar dia.
Yassona Laoly menegaskan desa-desa ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat.
Yassona Laoly juga mengapresiasi 61 desa, 30 kecamatan serta 8 kabupaten di Kalbar yang telah memperlihatkan kolaborasi dan sinergitas yang baik dalam memberikan informasi mengenai kesadaran hukum kepada masyarakat.
"Semoga kedepannya semakin banyak desa dan kelurahan maupun kecamatan sadar akan hukum,” ucapnya.