-->
  • Jelajahi

    Copyright © Jurnal Galaherang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Sekda Mempawah Minta Perangkat Daerah Dukung Penguatan APIP

    Admin
    , Kamis, Desember 28, 2023 WIB Last Updated 2023-12-30T00:41:25Z
    masukkan script iklan disini
    Rapat Gelar Pengawasan dan Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah Tahun 2023. Foto Prokopim Mempawah


    JURNAL GALAHERANG - Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail memimpin Rapat Gelar Pengawasan dan Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah Tahun 2023, di Kantor Bupati Mempawah, Kamis (28/12/2023). 


    Rapat tersebut diikuti seluruh Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Mempawah, Camat Se-Kabupaten Mempawah, Kepala Bagian di Sekretariat Daerah Kabupaten Mempawah, serta pihak terkait lainnya. 


    Dalam arahannya, Sekda Ismail mengatakan di dalam instansi dan lembaga pemerintahan, pengawasan merupakan salah satu tahapan penting dan strategis yang harus dilakukan.


    Tujuannya untuk menjamin program dan kegiatan penyelenggaraan tata kelola pembangunan dan pemerintahan dapat terlaksana secara sistematis, mencapai tujuan yang telah ditetapkan dan berdampak positif terhadap sasaran, serta instansi atau lembaga yang terbebas dari segala bentuk penyimpangan. 


    “Salah satu ciri pengawasan yang kuat adalah apabila ada keseimbangan yang baik antara kegiatan pemeriksaan dengan kegiatan tindak lanjut hasil pemeriksaan. Kedua kegiatan utama pengawasan ini idealnya harus saling terhubung dan terintegrasi secara objektif dalam tubuh inspektorat kita,” ungkapnya. 


    Menurut Ismail, keseimbangan yang diharapkan adalah seperti bagaimana agar tidak ada lagi temuan dan rekomendasi baik administrasi maupun kerugian yang terus berulang dari tahun ke tahun tanpa penyelesaian pasti. 


    Ia juga menekankan kepada seluruh perangkat daerah untuk dapat mewujudkan penguatan kapasitas dan kapabilitas aparat pengawas internal pemerintah (APIP).


    “Sudah saatnya kita mengoptimalkan peran APIP dalam penanganan kasus-kasus penyimpangan dan kerugian yang terjadi dalam tata kelola pemerintahan dan pembangunan di daerah, saya rasa regulasi yang mengatur batasan dan peran masing-masing pihak sudah dengan sangat jelas diatur,” ujarnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Jurnal Terkini