Wakapolres Mempawah Kompol Sutrisno saat memberikan arahan kepada para personel Polres Mempawah yang akan bertugas mengamankan Pemilu 2024 |
JURNAL GALAHERANG - Seluruh personel Polres Mempawah, Polda Kalimantan Barat, diminta dapat mempedomani buku saku pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu Tahun 2024 sebagai panduan bertugas.
Hal itu ditegaskan Wakapolres Mempawah Kompol Sutrisno dihadapan puluhan personel Polres saat memimpin Apel Pagi di Halaman Mapolres Mempawah, Rabu (24/1/2024).
"Buku saku ini berisi panduan dan informasi penting tentang prosedur pengamanan, taktik, dan strategi yang harus diikuti para personel Polres Mempawah," tegas Wakapolres dalam arahannya.
Dikatakan Kompol Sutrisno, keberadaan buku saku ini dapat membantu meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan personel Polres Mempawah terhadap potensi ancaman keamanan di TPS.
"Dalam buku saku pengamanan TPS, terdapat informasi tentang tanda-tanda dan indikator potensi ancaman, serta langkah-langkah yang harus diambil dalam menghadapinya," tegas Wakapolres.
Selain itu, imbuhnya, didalam buku saku pengamanan TPS ini juga memuat peraturan yang tentang pelaksanaan tugas Polri, utamanya dalam melaksanakan tugas pengamanan Pemilu 2024.
"Yakni mulai dari pengamanan rangkaian kampanye, saat Hari H pencoblosan, pengamanan logistik hingga pendistribusiannya. Juga pengamanan saat penghitungan suara pasca-pencoblosan," ungkap dia.
Dengan adanya buku saku ini, dikatakan Sutrisno, diharapkan menjadi langkah efektif untuk memastikan setiap personel memiliki pengetahuan memadai tentang tugas dan tanggung jawab dalam menjaga keamanan TPS.
"Jadi saya berharap semua personel paham betul terhadap tugas pokok dan fungsinya. Yakni tentang pelaksanaan tugas anggota Polri dalam pengamanan tahapan Pemilu," ucap Wakapolres.