-->
  • Jelajahi

    Copyright © Jurnal Galaherang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    KPU Mempawah Terima Laporan Awal Dana Kampanye Parpol, Ada yang Kurang Lengkap

    Admin
    , Selasa, Januari 09, 2024 WIB Last Updated 2024-01-09T13:08:24Z
    masukkan script iklan disini

    Rapat Koordinasi Persiapan Penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye Peserta Pemilu 2024. Foto Istimewa


    JURNAL GALAHERANG - Sebanyak 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, telah menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).


    Laporan tersebut telah diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah pada 7 Januari 2024. Namun dari 18 parpol, LADK 2 parpol lainnya dikembalikan karena kurang lengkap.


    “Dari 18 parpol yang menyerahkan LADK, ada dua parpol yang harus kita kembalikan laporannya yaitu Partai Garuda dan Partai Gelora. Alasannya karena laporan yang disampaikan kurang lengkap,” jelas Ketua KPU Mempawah, Lutfiadi, Selasa (9/1/2024).


    Kendati begitu, imbuh Lutfiadi, KPU memberikan kesempatan selama 5 hari kepada kedua parpol untuk melengkapi dan memperbaiki LADK tersebut.


    Lutfiadi menjelaskan, LADK yang diterima dan lengkap yakni telah melakukan upload  formulir 1-7 sebagaimana aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh KPU berkenaan dengan LADK.


    “Berkenaan dengan jumlah dana awal kampanye masing-masing peserta belum kita dapatkan. Karena, LADK tersebut masih harus diaudit terlebih dulu. Jadi kita hanya menerima laporan awal saja,” ujar dia.

    Komentar

    Tampilkan

    Jurnal Terkini