-->
  • Jelajahi

    Copyright © Jurnal Galaherang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Ombudsman RI Berikan Predikat Zona Hijau Kepatuhan Pelayanan Publik Kepada Pemkab Mempawah

    Admin
    , Senin, Januari 15, 2024 WIB Last Updated 2024-01-15T14:42:05Z
    masukkan script iklan disini

    Bupati Mempawah Erlina bersama Kepala Perwakilan Ombudsman Kalbar Tariyah menyerahkan Hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2023 kepada OPD Pemkab Mempawah. Prokopim Mempawah

    JURNAL GALAHERANG - Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Kalimantan Barat menyerahkan Hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2023 kepada Pemerintah Kabupaten Mempawah.


    Hasilnya Kabupaten Mempawah mendapatkan predikat kepatuhan standar pelayanan publik Tahun 2023 dengan nilai 81,28 dan berada dalam zona hijau dengan kualitas tinggi.


    Penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2023 dilakukan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Tariyah kepada Bupati Mempawah Erlina, di Kantor Bupati Mempawah, Senin (15/1/2024).


    Bupati Erlina menyebut prestasi ini menjadi suatu kebanggaan bagi Pemerintah Kabupaten Mempawah, serta menjadi pendorong semangat agar pihaknya dapat meningkatkan pelayanan publik.


    "Melahirkan pelayanan publik yang prima dalam memenuhi harapan dan kebutuhan dengan tepat dan cepat, tentu tidak akan terjadi begitu saja, tetapi memerlukan komitmen dan kebersamaan," ujarnya.


    Termasuk, imbuhnya, perlu adanya sinergitas semua pihak dan memerlukan ikhtiar secara berkelanjutan, disiplin yang panjang maupun mengubah kebiasaan dilayani menjadi melayani.


    "Kita harus segera mengubah cara berfikir, cara merespon dan cara bekerja, orientasinya harus hasil dan outcome," tegasnya.


    Selanjutnya Erlina meminta jajarannya agar kedepannya dapat memanfaatkan lebih banyak teknologi atau digitalisasi pelayanan untuk melakukan tugas-tugas pelayanan publik.


    "Dengan demikian, inovasi yang memanfaatkan teknologi dapat menjadi budaya kerja baru yang harus dijalankan guna mengimbangi tuntutan masyarakat agar pelayanan publik kita semakin berkualitas," tegasnya.


    Erlina juga menyambut baik penilaian, serta memberikan dukungan penuh atas penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang telah dilakukan Ombudsman RI untuk memenuhi hak-hak masyarakat semisal pelayanan secara baik, mudah, cepat dan tepat, serta berkualitas dapat terpenuhi.


    "Selain itu dengan penilaian ini, kita dapat mengetahui kemampuan, keberhasilan dan kekurangan pelayanan publik yang dilakukan selama ini," ungkap dia.


    "Jadi kita bisa tahu apa-apa saja yang perlu perbaikan dan evaluasi agar kedepannya pelayanan publik di Kabupaten Mempawah semakin baik, efektif, akuntabel dan transparan," ucapnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Jurnal Terkini