-->
  • Jelajahi

    Copyright © Jurnal Galaherang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kabupaten Mempawah Rawan Bencana, Ini Langkah Pemerintah Daerah

    Admin
    , Kamis, Februari 29, 2024 WIB Last Updated 2024-02-29T07:29:10Z
    masukkan script iklan disini
    Sekda Mempawah Ismail saat membuka kegiatan Penyusunan Kajian Resiko Bencana Kabupaten Mempawah Tahun 2024-2028. Foto Prokopim Mempawah


    JURNAL GALAHERANG - Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), menggelar kegiatan Penyusunan Kajian Risiko Bencana Kabupaten Mempawah Tahun 2024-2028.


    Secara resmi kegiatan yang yang menjadi bagian dari mitigasi bencana tersebut dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah Ismail, di Kantor Bupati Mempawah, Kamis 29 Februari 2024.


    Sekda mengungkapkan Kabupaten Mempawah merupakan salah satu kabupaten di Kalimantan Barat yang termasuk daerah rawan bencana dan mempunyai potensi bencana yang cukup berisiko.


    "Sebagaimana yang tercatat dalam sejarah bencana berdasarkan Data dan Informasi Bencana Indonesia (DIBI), potensi bencana yang mungkin terjadi di Kabupaten Mempawah adalah banjir, gempa, tanah longsor, cuaca ekstrim, gelombang ekstrim dan abrasi, serta bencana kebakaran hutan dan lahan," ungkap dia.


    Disampaikan Sekda, kawasan rawan bencana longsor di Kabupaten Mempawah terdapat di Kecamatan Toho, Sadaniang, Anjongan, serta Sungai Pinyuh.


    "Sedangkan bencana rawan banjir terdapat dan kerap terjadi di Kecamatan Mempawah Hilir, Mempawah Timur, Sungai Kunyit, Segedong, Jungkat serta Sungai Pinyuh," bebernya.


    Ismail melanjutkan permasalahan dan isu strategis daerah rawan bencana di Kabupaten Mempawah juga menyangkut dalam permasalahan sosial dan bidang penataan ruang. 


    Oleh karena itu, pemaduan dan penyelarasan arah penyelenggaraan penanggulangan bencana pada suatu kawasan membutuhkan dasar yang kuat dalam pelaksanaannya.


    Nah, melalui Kajian Risiko Bencana ini merupakan perangkat untuk menilai kemungkinan dan besaran kerugian akibat ancaman yang ada, dengan mengetahui kemungkinan dan besaran kerugian, maka fokus perencanaan dan keterpaduan penyelenggaraan penanggulangan bencana menjadi lebih efektif.


    "Dapat dikatakan kajian risiko bencana merupakan dasar untuk menjamin keselarasan arah dan efektivitas penyelenggaraan penanggulangan bencana pada suatu daerah," ujarnya.


    Ismail menyampaikan dokumen kajian risiko bencana merupakan dasar untuk menjamin keselarasan arah dan efektivitas penyelenggaraan penanggulangan bencana pada suatu daerah. 


    "Penyusunan kajian risiko bencana menjadi salah satu upaya dasar yang penting dilakukan oleh setiap daerah," tegasnya.


    Adapun hasil kajian risiko bencana ini, imbuh Ismail, nantinya akan digunakan sebagai dasar bagi Pemkab Mempawah untuk penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Mempawah lima tahunan.


    "Dengan dokumen ini kita memiliki dasar dalam menyusun dan mengambil kebijakan untuk upaya penanggulangan bencana di Kabupaten Mempawah dengan melakukan perencanaan penanggulangan yang dimulai dengan menyusun kajian risiko bencana," tutupnya.


    Sebelumnya Kepala BPBD Mempawah Agit Sugiarto menyampaikan seminar pendahuluan ini adalah untuk menginformasikan kepada kepala daerah dan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) sekaligus mendapatkan dukungan untuk proses penyusunan kajian resiko bencana.


    Agit melanjutkan kegiatan ini mengundang pihak-pihak terkait dalam upaya bersama mengantisipasi bencana yang terjadi di Kabupaten Mempawah, sehingga dapat meminimalisir adanya korban.


    "Semoga dengan kegiatan ini dapat tersusun rencana kajian resiko bencana di Kabupaten Mempawah,” ucap mantan Kasatpol PP Mempawah ini.


    Penulis : Apri

    Komentar

    Tampilkan

    Jurnal Terkini