KPU Mempawah melakukan pemusnahan surat suara Pemilu 2024 yang rusak dan jumlahnya lebih, H-1 Pemilu 2024, di Pelabuhan Kuala Mempawah. Foto Apri |
JURNAL GALAHERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, memastikan surat suara Pemilu 2024 yang didistribusikan ke TPS tidak ada dalam kondisi tercoblos.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Mempawah Lutfiadi, usai proses pemusnahan surat suara rusak dan lebih, di depan Gudang Logistik KPU Mempawah, Komplek Pelabuhan Kuala Mempawah, Desa Pasir Wan Salim, Kecamatan Mempawah Timur, Selasa 13 Februari 2024.
"Hari ini sesuai prosedur dan juknis, KPU Mempawah disaksikan kepolisian dan Bawaslu melakukan pemusnahan surat suara yang rusak atau lebih. Nah dari kondisi yang ada, tidak ada yang sudah tercoblos," ungkapnya.
Lutfiadi selanjutnya merincikan jumlah surat suara Pemilu 2024 yang dinyatakan rusak dan lebih, yakni surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 112 lembar, dan Pemilu anggota DPR 73 lembar.
Kemudian surat suara Pemilu anggota DPD sebanyak 211 lembar, surat suara Pemilu anggota DPRD Provinsi 20 lembar, dan surat suara Pemilu anggota DPRD Kabupaten Mempawah ada 9 lembar.
Untuk jumlah surat suara DPRD kabupaten, imbuh Lutfiadi, juga dirincikan sesuai daerah pemilihan (Dapil), yang terdiri dari Dapil 1 sebanyak 3 lembar, Dapil 2 ada 1 lembar, Dapil 3 nol atau nihil, serta Dapil 4 ada 5 Lembar.
"Perlu kami sampaikan juga untuk kelebihan surat suara Pemilu 2024 di Mempawah ada di kategori DPRD kabupaten, tepatnya di Dapil 2, dengan jumlah sebanyak 40 lembar," jelas Lutfiadi lagi.
Ia juga memastikan logistik Pemilu 2024 sudah sampai ke tingkat KPPS setelah sebelumnya secara berjenjang didistribusikan KPU dengan pengawalan ketat aparat keamanan dan pengawasan Bawaslu ke tingkat PPK dan PPS.
"Melalui momen ini juga kami mengajak masyarakat ikut aktif menyukseskan Pemilu 2024 dengan berpartisipasi menggunakan hak suaranya ke TPS masing-masing besok," tutupnya.
Penulis : Apri