-->
  • Jelajahi

    Copyright © Jurnal Galaherang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kasus KDRT Melonjak Drastis, Ini Imbauan Kasat Reskrim Polres Mempawah

    Admin
    , Kamis, Maret 07, 2024 WIB Last Updated 2024-03-07T12:22:07Z
    masukkan script iklan disini

    Kasat Reskrim Polres Mempawah Robin Talib saat menggelar jumpa pers terkait penanganan perkara KDRT, di Mapolres Mempawah. Foto Apri


    JURNAL GALAHERANG - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan/atau Kekerasan Terhadap Anak ternyata masih kerap terjadi di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Mirisnya jumlahnya cenderung meningkat.


    Informasi ini diungkapkan Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono melalui Kasat Reskrim Iptu Robin Talib, saat menggelar jumpa pers dengan awak media, di Mapolres Mempawah, Kamis 7 Maret 2024.


    "Untuk tahun 2024 ini hingga awal Maret saja sudah ada 6 LP yang kita tangani terkait KDRT. Dengan 6 korban dan 6 tersangka. Mirisnya selain terhadap istri dan anak juga dilakukan anak ke orang tua," beber Robin Talib.


    Menyikapi permasalahan itu, Kasat Reskrim meminta masyarakat, baik korban atau orang yang mengetahui dapat segera melaporkannya kepada aparat kepolisian terdekat untuk ditindaklanjuti.


    "Kami akan layani sesuai aturan yang berlaku, dan apabila setelah dilaporkan ada itikad antara kedua belah pihak untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan, maka akan kami proses sesuai Restorative Justice (RJ)," ujar dia.


    Dikatakan Robin Talib, mayoritas pelaku KDRT merupakan orang-orang terdekat korban, dan pada beberapa kasus kekerasan seksual juga menimpa anak, sehingga perlu menjadi perhatian. 


    "Seperti yang kita tangani ada 1 perkara KDRT yang dilakukan seorang anak kepada orangtuanya, yaitu anak dan ayah. Pelaku yang merupakan residivis saat ini sudah kita amankan," ungkap Kasat.


    Kasat berharap melalui jumpa pers ini masyarakat lebih paham dan mengerti akan KDRT dan/atau Kekerasan Terhadap Anak, serta waspada dan berperan aktif melawan penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.


    "Karena untuk mencegah atau meminimalisir persoalan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga masyarakat dan pemerintah serta lembaga terkait lainnya," ucap Robin Talib.

    Komentar

    Tampilkan

    Jurnal Terkini