Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD Mempawah. Foto Prokopim Mempawah |
JURNAL GALAHERANG - Bupati Mempawah, Erlina menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Mempawah, di Ruang Rapat DPRD Mempawah, Senin 1 April 2024.
Rapat mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dipimpin Ketua DPRD Ria Mulyadi.
Baca juga : Sampaikan LKPj Tahun 2023, Ini Isi Pidato Bupati Mempawah
Dalam Rapat Paripurna yang dihadiri 24 dari total 35 anggota DPRD Mempawah, 7 fraksi menyampaikan pendapat akhir. Dan seluruhnya menyetujui atau menerima Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Terimakasih kepada seluruh anggota Dewan yang terhormat, atas segala perhatian dan kesungguhan dalam menelaah dan membahas materi Rancangan Peraturan Daerah ini, sehingga dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ungkap Erlina.
Dia berharap segala usaha dan upaya yang telah dilakukan bersama akan menciptakan hasil optimal bagi daerah Kabupaten Mempawah.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah Ismail beserta jajaran OPD di lingkungan Pemkab Mempawah.
Penulis : Apri