Pj Bupati Mempawah Ismail mengucapkan selamat kepada Pj Sekda Mempawah Juli Suryadi Burdadi. Foto Diskominfo Mempawah |
JURNAL GALAHERANG - Penjabat (Pj) Bupati Mempawah Ismail melantik mengambil sumpah janji dan pengangkatan Juli Suryadi Burdadi sebagai Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah.
Prosesi pelantikan Juli Suryadi Burdadi yang sebelumnya menjabat Asisten Tata Praja Setda Mempawah ini dilaksanakan di Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Selasa 30 April 2024.
Ismail mengatakan sesuai Perpres Nomor 3 tahun 2018 Pasal 5 ayat 3 masa jabatan Pj Sekda paling lama 6 bulan dalam hal Sekda tidak bisa melaksanakan tugas dan paling lama 3 bulan dalam hal terjadi kekosongan Sekda.
“Artinya dalam situasi Kabupaten Mempawah saat ini, masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah dapat di duduki paling lama tiga bulan terhitung sejak tanggal pelantikan dan dapat di perpanjang apabila dapat persetujuan kembali dari Gubernur,” jelasnya.
Baca juga : Pj Bupati Mempawah Ismail Hadiri Panen Hasil Belajar Guru Penggerak Angkatan 09
Ismail melanjutkan pelantikan ini sesuai dengan Surat Gubernur Kalimantan Barat nomor 800.3.1 /131/BKD tanggal 25 April 2024 tentang persetujuan penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, sehingga Penjabat Sekretaris Daerah telah memiliki wewenang yang sama seperti Sekda definitif.
“Sekda membantu Bupati dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan Pemerintah Daerah, serta Sekda memiliki posisi, fungsi, tugas, hak dan kewajiban memimpin seluruh perangkat daerah,” terangnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut jajaran Forkopimda Mempawah, para kepala OPD dan Camat se- Kabupaten Mempawah.
Penulis : Apri