Sosialisasi rekonstruksi jalan A.Rani Desa Kuala Secapah yang menelan anggaran Rp 21 miliar lebih. Foto Apri |
JURNAL GALAHERANG - Puluhan warga Desa Kuala Secapah, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, menghadiri Sosialisasi Rekonstruksi Jalan A. Rani, Desa Kuala Secapah-Kelurahan Tanjung, di Gedung Serbaguna Kuala Secapah, Selasa 30 April 2024.
Sosialisasi bersama konsultan, kontraktor pelaksana dan Dinas PUPR ini dilakukan kepada warga terdampak terkait pembangunan jalan yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 sebesar kurang lebih Rp 21 Miliar.
Kepala Desa Kuala Secapah Mawardi berharap sosialisasi ini dapat memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat terkait perbaikan Jalan A. Rani agar dapat berjalan lancar, serta berdampak positif.
"Tentu kita harapkan pembangunan jalan ini tidak membuat masyarakat kita dirugikan. Oleh karena itu, melalui sosialisasi ini mari kita mendukung pembangunan yang sudah lama dinantikan ini," ujarnya.
Baca juga : Presiden Jokowi Resmikan Inpres Jalan Daerah di Desa Pasir Panjang Mempawah
Dalam sosialisasi ini, imbuh Mawardi, disampaikan juga kepada masyarakat mengenai aturan marka jalan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Mempawah Nomor 24 Tahun 2021.
"Jadi ada batas tertentu marka jalan sesuai aturan dalam Perbup 24/2021. Namun kendati begitu, kita tentu juga melihat kondisi di lapangan. Jika ada masalah terkait itu, maka kita carikan solusi terbaik," katanya.
Sedangkan pihak Kontraktor Pelaksana dari PT Indopol Jaya Abadi Herwansyah mengucapkan terima kasih atas berbagai masukan sebagai bentuk perhatian dan dukungan terhadap proses rekonstruksi Jalan A. Rani.
"Tentu berbagai masukan akan kami tampung. Kami juga akan melaksanakan pembangunan sesuai aturan yang berlaku dan menghasilkan kualitas jalan yang betul-betul baik. Mohon dukungan masyarakat," ujarnya.
Hadir dalam kegiatan itu, Camat Mempawah Hilir Ismayuda, BPD Kuala Secapah, kepala dusun, para ketua RT di Jalan A.Rani, serta perwakilan warga Desa Kuala Secapah dan Kelurahan Tanjung.
Sesuai jadwal, kegiatan rekonstruksi Jalan A. Rani Desa Kuala Secapah-Tanjung akan berlangsung selama 8 bulan atau 240 hari kerja. Dengan panjang jalan sekitar 4 kilometer dan lebar 6 meter.
Penulis : Apri