Sosialisasi Tahapan dan Jadwal Pilkada Kalbar dan Kabupaten Mempawah di Kafe K@Tamb Mempawah. |
JURNAL GALAHERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, melaksanakan Sosialisasi Tahapan dan Jadwal Pemilu Kepala Daerah Tahun 2024.
Kegiatan yang dirangkai dengan Sosialisasi Pemenuhan Kebutuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Pilkada Kabupaten Mempawah ini, dilaksanakan di Kafe K@Tamb Mempawah, Rabu 8 Mei 2024.
Hadir Penjabat Sekda Mempawah Juli Suryadi dan OPD terkait, unsur Forkorpimda, 5 Komisioner KPU Mempawah, Bawaslu Mempawah, tokoh masyarakat, serta perwakilan OKP di Kabupaten Mempawah.
Baca juga : KPU Mempawah Gelar Seleksi PPK Pilkada, 152 Peserta Ikut Tes CAT
Ketua KPU Mempawah Lutfiadi, mengatakan sosialisasi ini penting sebagai informasi kepada masyarakat luas tentang persiapan dan pelaksanaan tahapan Pilkada Kalbar dan Kabupaten Mempawah tahun 2024.
"Sesuai jadwal, Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan pada 27 November mendatang. Nah, kegiatan ini sebagai informasi tentang persiapan yang sudah dan akan kita lakukan yang mengacu pada PKPU 2 Tahun 2024," katanya.
Adapun salah satu tahapan persiapan Pilkada 2024, dikatakan Lutfiadi, KPU Mempawah melaksanakan perekrutan badan adhoc yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Untuk PPK, kita sudah melaksanakan tes CAT pada Senin 6 Mei 2024. Pengumuman hasilnya akan kita laksanakan pada 9-10 Mei 2024. Selanjutnya kita juga akan merekrut anggota PPS," ujar dia.
Selain badan adhoc, lanjut pria ramah ini, KPU Mempawah juga membuka pelayanan informasi untuk calon perseorangan yang akan maju pada Pilkada Serentak Bupati dan Wakil Bupati Mempawah 2024.
"Mulai 6-8 Mei 2024, kita telah membuka pelayanan informasi jika memang ada calon yang ingin maju melalui jalur perseorangan untuk berkonsultasi dengan KPU Mempawah" kata Lutfiadi.
Nah berkaitan jadwal penyampaian persyaratan calon Bupati dan Wakil Bupati Mempawah yang maju melalui jalur perseorangan, dikatakan Lutfiadi, dimulai pada 8-12 Mei 2024.
"Sesuai KPT (Keputusan) KPU Mempawah, syarat dukungan bagi pasangan calon perseorangan, yaitu sebanyak 21.633 dan tersebar di 5 dari 9 kecamatan di Kabupaten Mempawah," ungkapnya.
Baca juga : KPU Mempawah Tetapkan 35 Caleg Terpilih, Berikut Ini Daftar Nama-namanya