Penandatangan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama antara Pemkab Mempawah dan PT PLN. Foto Diskominfo Mempawah |
JURNAL GALAHERANG - Pemerintah Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, bersama PT PLN (Persero), melakukan Penandatangan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama, di Kantor Bupati Mempawah, Senin, 13 Mei 2024.
Sebagai informasi, penandatanganan kesepakatan bersama yang dilakukan mengenai kerjasama pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik dan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Mempawah.
Baca juga : Pemkab Mempawah Bersama Kades Teken Kerjasama dengan Kejaksaan, Ini Tujuannya
Penandatangan tersebut dilakukan Penjabat (Pj) Bupati Mempawah Ismail bersama Kepala Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Mempawah, Piter Vence Pelealu dan Kepala UP3 PLN Singkawang, Martinus Irianto Pasensi.
“Maksud dan tujuan kerjasama ini merupakan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Mempawah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang baru kita undangkan,” ujar Pj Bupati Ismail.
Dia menjelaskan kerjasama yang dibangun ini merupakan ikhtiar untuk mendapatkan data terkait PBJT atas tenaga listrik dan penerangan jalan umum dalam proporsi yang benar.
“Semoga kerjasama ini bisa memberikan dampak positif bagi pembangunan di Kabupaten Mempawah, sekaligus meningkatkan pelayanan di sektor kelistrikan bagi masyarakat,” ujarnya berharap.
Atas nama pemerintah daerah, Ismail menyambut baik kerjasama yang dilakukan antara Pemkab Mempawah dengan PT PLN. Karena hal itu menjadi momentum untuk mendorong kemajuan daerah.
“Kerjasama ini juga menjadi solusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan tersedianya pasokan listrik yang stabil bagi para pelaku usaha maupun masyarakat Kabupaten Mempawah khususnya,” ucapnya.
Tak lupa, Ismail mengucapkan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pihak PT PLN baik UP3 PLN Mempawah dan UP3 PLN Singkawang dengan adanya perjanjian kerjasama ini.
“Semoga perjanjian kerjasama ini, dapat meningkatkan efisiensi pengumpulan dan penyetoran PBJT, serta memastikan kontribusi pajak dari segala sektor tenaga listrik dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan pelayanan di Kabupaten Mempawah,” tutupnya.
Sementara itu Manajer PT PLN UP3 Mempawah Piter Vence Pelealu menyatakan pihaknya menyambut baik dan berterima kasih atas terjalinnya kerjasama antara PLN dan Pemkab Mempawah.
"Pada dasarnya, kami siap bekerja sama karena apa yang kami lakukan ini adalah sama-sama untuk kepentingan negara, khususnya seluruh masyarakat Kabupaten Mempawah,” ungkapnya.
Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan Piter kerjasama antara PLN dan Pemkab Mempawah dapat meningkatkan efisiensi dalam pengumpulan dan penyetoran PBJT.
"Termasuk memastikan kontribusi pajak dari sektor tenaga listrik dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan pelayanan di Kabupaten Mempawah," ujar Piter.
Penulis : Apri