Pj Bupati Mempawah Ismail menerima LHP LKPD TA 2023 dari Kepala Perwakilan BPK RI Kalbar Wahyu Priyono dengan predikat Opini WTP. Foto Diskominfo Mempawah |
JURNAL GALAHERANG - Pemerintah Kabupaten Mempawah kembali meraih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Istimewanya lagi, Predikat Opini WTP tersebut diraih Pemkab Mempawah dari BPK RI selama delapan tahun berturut-turut, dimulai dari sejak tahun 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, 2022 dan 2023.
Penyerahan dan penandatanganan Laporan Hasil Pemeriksaaan (LHP) BPK RI atas LKPD Pemkab Mempawah tahun anggaran 2023, dilakukan di Kantor Perwakilan BPK RI Kalbar, Kota Pontianak, Jumat, 31 Mei 2024.
Baca juga : Bimtek Aparatur Pemerintahan Desa, Pj Bupati Mempawah Ismail Ingatkan Soal Koordinasi
Hadir dalam kegiatan itu, Penjabat Bupati Mempawah Ismail, Kepala Perwakilan BPK RI Kalbar Wahyu Priyono, Ketua DPRD Mempawah Ria Mulyadi, Pj Sekda Mempawah Juli Suryadi, serta para pimpinan OPD Pemkab Mempawah.
Keberhasilan Pemkab Mempawah meraih Opini WTP dari BPK RI delapan kali berturut-turut disambut gembira Pj Bupati Mempawah Ismail. Pasalnya untuk meraih predikat itu tidaklah mudah.
"Terima kasih atas dukungan dan kerjasama baik yang ditunjukkan seluruh pimpinan OPD Pemkab Mempawah beserta jajarannya, bersama DPRD Mempawah. Tentu keberhasilan ini wajib disyukuri," katanya.
Ismail pun berharap Opini WTP ini dapat terus dipertahankan. Dan apa yang masih menjadi kekurangan tentu akan diperbaiki agar tata kelola pemerintahan di Kabupaten Mempawah semakin baik dan berdaya saing.
Baca juga : Suasana Haru Pelepasan Keberangkatan 177 Jemaah Haji Mempawah
Penulis : Apri