Pj Bupati Mempawah Ismail memimpin Rakor TPID Mempawah. Foto Diskominfo Mempawah |
JURNAL GALAHERANG - Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail memimpin Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Mempawah, di Balai Junjung Titah Kantor Bupati Mempawah, Selasa, 14 Mei 2024.
Rakor TPID ini merupakan tindak lanjut atas hasil peninjauan kondisi harga bahan pokok di Pasar Tradisional Sebukit Rama yang dilakukan Pj Bupati Mempawah Ismail sebelumnya.
“Pertemuan hari ini untuk menentukan langkah-langkah konkret apa saja yang dapat kita ambil sebagai TPID untuk mengendalikan kondisi inflasi di Kabupaten Mempawah,” ujar Pj Bupati Ismail.
Baca juga : Sidak Pasar Tradisional, Pj Bupati Mempawah Ismail Sampaikan Hasilnya
Lebih lanjut, Ismail menyampaikan angka inflasi di Kabupaten Mempawah relatif masih stabil, namun tetap harus dilakukan antisipasi-antisipasi sehingga tidak mempengaruhi kondisi daya beli masyarakat.
“Komoditas-komoditas yang mempengaruhi inflasi harus selalu dipantau, mengingat tidak lama lagi Iduladha,” katanya.
Selain itu, Ismail mengatakan terdapat 2 hal yang harus menjadi sasaran perhatian TPID Kabupaten Mempawah dalam upaya mengendalikan inflasi, yakni Indeks Harga Konsumen (IHK) dan Indeks Perkembangan Harga (IPH).
“Antara Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja, serta Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan harus bisa saling bersinergi dan berkolaborasi sesuai kewenangannya, sehingga langkah-langkah yang terukur dan berdampak dapat dilaksanakan,” katanya.
Lebih jauh, Ismail meminta agar koordinasi dan kerjasama lintas sektor dalam TPID Kabupaten Mempawah harus selalu dibangun secara terkoordinir dan terintegrasi.
Baca juga : Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Mendagri, TPID Mempawah Selalu Pantau Kondisi Lapangan
Penulis : Apri