-->
  • Jelajahi

    Copyright © Jurnal Galaherang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Sabar Ya, Masa Tunggu Haji di Mempawah Sudah Sampai 19 Tahun

    Admin
    , Rabu, Mei 08, 2024 WIB Last Updated 2024-05-08T05:14:02Z
    masukkan script iklan disini
    Suasana masjidilharam yang menjadi tujuan ibadah haji. Foto Pixabay/konevi


    JURNAL GALAHERANG - Siapa saja warga Kabupaten Mempawah yang hendak mendaftar haji, mesti sabar menanti. Sebab masa tunggu haji reguler di daerah itu hingga saat ini sudah mencapai 19 tahun.


    Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kabupaten Mempawah, Mulyadi, kepada awak media, saat di ruang kerjanya, Rabu 8 Mei 2024.


    "Masa tunggu haji untuk Kabupaten Mempawah mencapai 19 tahun. Untuk di Singkawang saja sudah 25 tahun, Pontianak 26 tahun dan yang paling pendek itu Landak 14 tahun," ungkap Mulyadi.


    Baca juga : Kabupaten Mempawah Tuan Rumah Rakerwil I IPHI Kalbar


    Kendati begitu, lanjut Mulyadi, antusias masyarakat yang mendaftar untuk melaksanakan salah satu rukun Islam tersebut cukup banyak dan cenderung meningkat setiap tahunnya.


    "Walaupun masa tunggunya semakin panjang, animo masyarakat untuk mendaftar haji reguler tidak ada perubahan. Dalam satu tahun itu rata-rata ada sekitar 300-an orang yang mendaftar," tambah Mulyadi.


    Lebih lanjut Mulyadi mengungkapkan, saat ini daftar tunggu haji reguler Kabupaten Mempawah sudah mencapai 3.500-an orang Yang berangkat tahun ini merupakan pendaftar tahun 2013 akhir dan 2014 awal.


    "Dalam perjalanan waktu bisa saja ada perubahan masa tunggu haji, namun tidak terlalu signifikan. Bisa jamaah yang membatalkan dan menunda keberangkatan hajinya," pungkasnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Jurnal Terkini