Kasat Reskrim Polres Mempawah Iptu Fadhila Nugra Sakti menggelar jumpa pers di Mapolres Mempawah. Foto Apri |
JURNAL GALAHERANG - Kasus kekerasan maupun bullying terhadap anak dibawah umur terjadi di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Tepatnya di Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur.
Sebanyak tujuh bocah seluruhnya laki-laki menjadi korban tindakan yang dilakukan empat terduga pelaku. Mirisnya kejadian ini sudah berlangsung 7 kali sejak akhir tahun 2023.
Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono melalui Kasatreskrim Iptu Fadhila Nugrah Sakti mengungkapkan hal tersebut saat menggelar konferensi pers di Rupatama Polres Mempawah, Kamis 2 Mei 2024.
Baca juga : Panen Padi Bersama, Pj Bupati Mempawah Harapkan Produksi Pangan Meningkat
Mantan Kapolsek Jongkat ini menjelaskan saat ini keempat terduga pelaku telah diamankan atas dugaan kekerasan fisik dan bullying terhadap tujuh korban yang kesemuanya adalah anak di bawah umur.
"Untuk TKP-nya di Lapangan Grasstrack GOR Opu Daeng Menambon Desa Antibar Kecamatan Mempawah Timur," ungkap Iptu Fadhil Nugrah Sakti didampingi Kasi Humas AKP Suwanto.
Lebih lanjut Fadhila mengatakan, saat menjalankan aksinya, terduga pelaku menyuruh ketujuh korban berdiri berbaris lalu dipukuli dengan kayu dan disuruh push up. Kemudian, ketujuhnya diceburkan ke kolam.
"Selain itu, ketujuh korban juga di-bully. Dan dalam setiap aksi kekerasan fisik maupun bullying itu selalu dilakukan perekaman video dan foto via handphone," jelas Iptu Fadhila Nugrah Sakti.
Nah setelah itu, lanjut dia, foto-foto kekerasan dan bullying kemudian dimasukan ke WhatsApp Group (WAG) internal mereka. Bahkan ada foto korban saat di TKP yang kemudian dijadikan stiker WA oleh terduga pelaku.
Akhirnya, perbuatan keempat pelaku terbongkar, setelah pihak orang tua melaporkan aksi tersebut ke Mapolres Mempawah usai mendapat informasi dari sang anak tentang kekerasan dan bullying itu.
"Atas laporan tersebut, Tim PPA dan Jatanras Satreskrim langsung mengamankan keempat pelaku untuk proses hukum lebih lanjut," tutup Sakti.
Penulis : Apri