Tim Wasrik Post Audit dari Inspektorat Kodam XII/Tanjungpura yang dipimpin Kolonel Inf Nanang Prianggodo didampingi Dandim 1201 Letkol Benu Supriyantoko saat di Kodim 1201 Mempawah. Foto Istimewa |
JURNAL GALAHERANG - Tim Wasrik Post Audit dari Inspektorat Kodam XII/Tanjungpura yang dipimpin Kolonel Inf Nanang Prianggodo, mendatangi Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 1201 Mempawah, Kamis, 16 Mei 2024.
Kedatangan Kolonel Nanang Prianggodo bersama empat orang pengawas lainnya ini dalam rangka melakukan post audit was internal tahun anggaran 2023 Kodim 1201/Mph.
Dalam kesempatan itu Kolonel Nanang Prianggodo mengungkapkan, pihaknya bersama tim datang untuk melaksanakan pengawasan segala bentuk kegiatan yang diberikan dari komando atas.
Baca juga : Jalin Kerjasama, Pemkab Mempawah dan Kodim 1201 Berkolaborasi Tingkatkan Ketahanan Pangan
"Pengawasan ini dilakukan terhadap satuan bawah khususnya di wilayah Kodam XII/Tanjungpura, sehingga apabila ada pengecekan dari satuan yang menangani bidang keuangan tidak ada kendala dalam bentuk apapun," katanya.
"Kita minta laksanakan pengawasan ini dengan baik, apabila ada sesuatu yang kurang paham, langsung tanyakan kepada pihak pengawas, sehingga bisa diarahkan sesuai dengan permintaan yang diinginkan oleh komando atas,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Dandim Mempawah Letkol Inf Benu Supriyantoko, menyampaikan bahwa dalam siklus manajemen suatu organisasi, fungsi pengawasan, pemeriksaan dan kontrol sangat diperlukan.
Hal ini, disebutnya, bertujuan untuk menghindari dan mencegah terjadinya kesalahan atau penyimpangan terhadap aturan dan ketentuan penggunaan anggaran yang berlaku.
“Kegiatan ini memiliki arti penting dan nilai manfaat yang besar dalam meningkatkan kinerja organisasi. Karenanya, kepada para pejabat yang membidangi program kerja dan anggaran, diharapkan dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan baik,” tuturnya.
Lebih lanjut Dandim menegaskan, untuk memberikan data yang transparan dan akuntabel disertai bukti-bukti yang ada kepada para perwira dan bintara staf yang membidangi program kerja di Kodim 1201/Mph.
Sehingga, lanjutnya, Tim Wasrik akan mengetahui program yang dilaksanakan apakah sudah sesuai dengan peraturan atau belum.
Dan apabila ada hal-hal yang perlu diperbaiki untuk segera ditindaklanjuti, sehingga diperoleh prinsip ketaatan dan kepatuhan sesuai peraturan yang berlaku.
”Wasrik Post Audit merupakan aplikasi dari salah satu fungsi manajemen, yaitu fungsi kontrol dan alat kendali bagi penyelenggaraan mekanisme kerja organisasi,” ujar Benu Supriyantoko.
Dikatakan, dengan kedatangan Tim Post Audit ini, akan mampu memberikan pencerahan dan solusi dalam peningkatan kualitas kinerja serta terwujudnya tertib administrasi menyangkut bidang Intel Pam, Ops, Pers, Log, Ter dan Ren, serta bidang keuangan di Kodim 1201/Mph.
Penulis : Apri