-->
  • Jelajahi

    Copyright © Jurnal Galaherang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    KPPN Pontianak Evaluasi Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa di Mempawah

    Admin
    , Selasa, Juni 25, 2024 WIB Last Updated 2024-06-25T09:55:54Z
    masukkan script iklan disini

    Pj Bupati Mempawah Ismail bersama Kepala KPPN Pontianak Eko Erifianto saat pembukaan FGD Evaluasi Penyaluran dan Penyerapan Dana Transfer ke Daerah di Kabupaten Mempawah Tahun 2024. Foto Diskominfo Mempawah


    JURNAL GALAHERANG - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pontianak, menggelar Forum Group Discussion (FGD) Evaluasi Penyaluran dan Penyerapan Dana Transfer ke Daerah di Kabupaten Mempawah Tahun 2024.


    Kegiatan yang dihadiri Kepala KPPN Pontianak Eko Erifianto, secara resmi dibuka Penjabat Bupati Mempawah Ismail, di Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Selasa, 25 Juni 2024.


    Ketua Panitia FGD, Raden Mas Soorjo Guritno mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan diantaranya sebagai media untuk mengevaluasi atas penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa.


    Baca juga : Mempawah Rawan Bencana, Pemkab Gelar Diskusi Publik Libatkan Berbagai Pemangku Kepentingan


    Termasuk menggali berbagai informasi mengenai kendala, hambatan, dan masukan yang dapat diberikan kepada pemerintah pusat guna peningkatan kinerja dan kemanfaatan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa.


    Dalam sambutannya, Ismail mengapresiasi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pontianak yang secara konsisten dan berkelanjutan telah memberikan kontribusi dan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam proses penyaluran dana transfer ke daerah.


    “Sinergi dan kerjasama yang telah terjalin dengan sangat baik selama ini antara Pemerintah Kabupaten Mempawah dan KPPN Pontianak kiranya dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan,” ujarnya.


    Ismail menyampaikan proses pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Mempawah dalam beberapa tahun terakhir telah berjalan baik, hal ini ditandai dengan diperolehnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD yang ke-delapan kalinya secara berturut-turut dari BPK RI. 


    “Namun dalam pelaksanannya tentu masih terdapat kendala dan hambatan terutama berkaitan dengan tingkat kemampuan keuangan daerah dan masih besarnya ketergantungan pemerintah daerah terhadap pendanaan dari pemerintah pusat," ungkap Ismail. 


    Untuk itu, Pj Bupati berharap melalui FGD Evaluasi Penyaluran dan Penyerapan Dana Transfer ke Daerah ini dapat menilai kinerja realisasi anggaran dan capaian output atas kegiatan yang bersumber dari dana pemerintah pusat. 


    Baca juga : Kementerian ATR/BPN dan Pemkab Mempawah Susun RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Pinyuh


    Ismail juga berharap FGD ini dapat memperoleh gambaran kendala atau permasalahan yang terjadi di daerah khususnya Kabupaten Mempawah dan dapat mengidentifikasi potensi-potensi yang dapat menghambat proses penyaluran ke daerah.


    “Sehingga pemerintah daerah dalam hal ini OPD terkait seperti BPKAD, Bappeda dan Inspektorat Daerah, serta OPD teknis penerima dan pengelola dana-dana transfer dapat terus bersinergi dan melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan kinerja dalam proses penyaluran dan penyerapan dana transfer ke daerah," tutupnya. 


    Turut hadir perwakilan Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalbar dan pengelola DAK Fisik dan Dana Desa pada OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah.


    Penulis : Apri

    Komentar

    Tampilkan

    Jurnal Terkini