Pj Bupati Mempawah Ismail menerima secara simbolis sertipikat elektronik dari Kementerian ATR/BPN yang diserahkan Pj Gubernur Kalbar Harisson. Foto Prokopim Mempawah |
JURNAL GALAHERANG - Penjabat (Pj) Bupati Mempawah Ismail menghadiri Launching Dokumen Elektronik pada 12 Kantor Pertanahan se-Kalimantan Barat dan Penyerahan Sertipikat Elektronik untuk Masyarakat, di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis, 27 Juni 2024.
Dalam kesempatan tersebut Ismail menerima secara simbolis sertipikat elektronik dari Kementerian ATR/BPN yang diserahkan Pj Gubernur Kalbar Harisson didampingi Kepala Kanwil Kementerian ATR/BPN Kalbar Andri Tenri Abeng.
Rinciannya terdiri dari 10 sertipikat elektronik kepada Pemerintah Kabupaten Mempawah dan 37 sertipikat elektronik kepada masyarakat Kabupaten Mempawah.
Baca juga : Komitmen Pemkab Mempawah dan Kantor Pertanahan Sukseskan Gerakan Reforma Agraria
Ismail mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas kinerja Kanwil ATR/BPN Kalbar yang telah meluncurkan dokumen elektronik sekaligus penyerahan sertipikat elektronik kepada Pemkab Mempawah maupun masyarakat Kabupaten Mempawah.
Menurutnya, hal ini merupakan bukti nyata implementasi digitalisasi dari penerbitan sertipikat yang selama ini digaungkan.
“Diharapkan untuk kedepannya penerbitan sertipikat elektronik ini semakin masif, dan dengan digitalisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta akan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," katanya
Kepala Kanwil ATR/BPN Kalbar, Andri Tenri Abeng menjelaskan Peluncuran Penerbitan Dokumen Elektronik pada 12 Kantor Pertanahan se-Kalbar dilaksanakan Kementerian ATR/BPN.
"Dengan dilaksanakannya launching pada hari ini maka telah genap 14 Kantor Pertanahan se-Kalbar yang siap menggunakan Implementasi Dokumen Elektronik di Kantor Pertanahan se-Kalbar," katanya
Baca juga : Sekda Mempawah Pimpin Sidang Pertimbangan Landreform Redistribusi Tanah
Ia menyebutkan kegiatan ini merupakan komitmen dari BPN Kalbar untuk menjadikan Kantor Pertanahan lebih modern dan berstandar dunia.
Dirinya yakin dengan adanya pelayanan digital, serta dukungan dari semua stakeholder dalam pelaksanaan digitalisasi ini, pelayanan bisa lebih transparan, mudah dan ekonomis, handal dan pastinya dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Andri Tendi Abeng menambahkan bahwa saat ini Kanwil ATR/BPN Kalbar sudah menerbitkan 1.800 sertipikat Elektronik.
Kemudian pada hari ini juga diserahkan Sertifikat oleh Penjabat Gubernur Kepada Masyarakat, Instansi Vertikal dan maupun Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Penerima Sertifikat Elektronik.
Turut menyaksikan secara virtual Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana, perwakilan Forkopimda Kalbar Bupati/ Walikota se-Kalbar, Kepala Kantor ATR/BPN kabupaten/kota se-Kalbar serta perwakilan masyarakat yang menerima sertipikat.
Penulis : Apri