Pj Bupati Mempawah Ismail saat membuka Bimtek Penerapan Sistem Aplikasi Barang Milik Daerah (e-BMD), di Hotel Mercure, Kota Pontianak. Foto Diskominfo Mempawah |
JURNAL GALAHERANG - Pemerintah Kabupaten Mempawah bekerjasama dengan Lembaga Pusat Studi Pengembangan Kompetensi (PSPK) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan Sistem Aplikasi Barang Milik Daerah (e-BMD), di Hotel Mercure, Kota Pontianak, 12-15 Juni 2024.
Secara resmi kegiatan yang diikuti para kepala sub bagian umum dan aparatur serta pengurus barang daerah se-Kabupaten Mempawah, dibuka Penjabat (Pj) Bupati Mempawah Ismail, Rabu, 12 Juni 2024.
Dalam kesempatan itu, Ismail mengatakan Bimtek Penerapan Sistem Aplikasi Barang Milik Daerah atau e-BMD ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 47 Tahun 2021.
Baca juga : Bimtek Aparatur Pemerintahan Desa, Pj Bupati Mempawah Ismail Ingatkan Soal Koordinasi
Permendagri tersebut, dikatakannya, mengatur tata cara pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan barang milik daerah dan menjadi pedoman bagi pengelola barang, pengguna barang atau kuasa pengguna barang.
"Yaitu pedoman dalam melaksanakan penatausahaan barang milik daerah dengan tujuan terwujudnya tertib pengelolaan BMD yang efektif, efisien, optimal dan akuntabel," kata Penjabat Bupati Mempawah.
Dengan diterbitkannya Permendagri 47/2021 ini, dikatakan Ismail, maka pemerintah kabupaten/kota perlu melakukan percepatan penyesuaian data BMD agar hasil inventarisasi dapat disajikan secara informatif dan ril keberadaannya.
"Dan sistem aplikasi e-BMD ini dilaunching Kemendagri untuk mempermudah dan mempercepat penerapan pembukuan, inventarisasi dan pelaporan barang milik daerah," ungkap Ismail.
Pj Bupati Ismail menyebut penyelenggaraan pembukuan, inventarisasi dan pelaporan barang milik daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah akan semakin baik manakala ada peran dari pengurus barang.
"Nah, sebagai ujung tombak pengelolaan barang milik daerah, pengurus barang mesti memiliki kemampuan dan keterampilan andal sesuai tupoksinya, juga dukungan kuat dari atasan atau pimpinan OPD selaku pengguna barang," tegasnya.
Selanjutnya, Ismail berpesan kepada seluruh peserta bimtek agar betul betul memanfaatkan kesempatan ini dengan memperhatikan materi pembelajaran yang akan disampaikan narasumber.
"Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta bisa langsung mengimplementasikannya di satuan kerja perangkat daerah masing-masing," ujar Pj Bupati.
Mengakhiri sambutannya, Ismail berharap penerapan sistem aplikasi e-BMD ini kedepannya dapat meminimalisir temuan-temuan dari tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan tata kelola aset Pemkab Mempawah semakin baik.
Hadir saat pembukaan Bintek e-BMD, Penjabat Sekda Mempawah Juli Suryadi beserta para pimpinan OPD Pemkab Mempawah, Direktur PSPK, camat, serta para kepala desa.
Baca juga : Puluhan Peserta Ikut Pelatihan Berbasis Kompetensi di LLK UKM Mempawah, Ini Jurusannya
Penulis : Apri