Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba yang disampaikan Kasat Narkoba Polres Mempawah AKP Eldig Hernowo. Foto Apri |
JURNAL GALAHERANG - Satres Narkoba Polres Mempawah, Polda Kalimantan Barat, sepanjang 1 Mei-13 Juni 2024 berhasil mengungkap 8 kasus peredaran narkoba jenis sabu dari sejumlah lokasi.
Hal itu disampaikan Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono melalui Kasatres Narkoba Polres Mempawah AKP Eldig Hernowo, saat memberikan keterangan pers di Mapolres Mempawah, Rabu, 13 Juni 2024.
"Jadi selama sebulan terakhir, kami telah mengungkap 8 kasus narkoba. Rinciannya Mei 2024 ada 6 kasus dan Juni hingga tanggal 13 ini ada 2 kasus. Dengan jumlah tersangka ada 8 orang," katanya.
Baca juga : Kurun 5 Bulan Saja, Satres Narkoba Polres Mempawah Berhasil Ungkap 26 Kasus
Sedangkan sepanjang Januari hingga pertengahan Juni 2024, imbuh Eldig, Satres Narkoba Polres Mempawah telah berhasil mengungkap 33 kasus, dengan jumlah tersangka 34 orang.
"Dari target 27 kasus sepanjang tahun 2024, hingga pertengahan tahun ini saja kita sudah mampu mengungkap 34 kasus. Dengan kata lain sudah melebihi target yang ditentukan," ujarnya.
Kendati sudah mencapai target, namun Eldig memastikan pihaknya akan terus bekerja mengungkap kasus peredaran narkoba, termasuk mengedukasi masyarakat agar tidak menggunakan barang haram tersebut.
"Kami minta masyarakat, khususnya para orangtua agar lebih mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Berikan edukasi kepada anak bahwa narkoba itu berbahaya," ucapnya.
Kemudian jika ada yang menjadi pecandu dan ingin lepas dari ketergantungan barang terlarang itu, segeralah minta rehabilitasi. "Jangan sampai sudah tertangkap baru minta rehabilitasi," tegas dia.
Penulis : Apri