Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di Wisata Nusantara Resort. Foto Apri |
JURNAL GALAHERANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi Pilkada Serentak 2024.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Mempawah Fero Yudo Maulana, saat kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif, di Aula Wisata Nusantara Resort, Desa Penibung, Kecamatan Mempawah Hilir, Rabu, 24 Juli 2024.
Sosialisasi ini diikuti Panwascam, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan organisasi kepemudaan dan masyarakat, para mahasiswa, serta awak media di Kabupaten Mempawah.
"Sebagai pemegang kedaulatan, masyarakat memiliki hak dalam proses pengawasan tahapan Pilkada Serentak 2024. Mari kita kawal pesta demokrasi ini agar berjalan bersih, transparan dan berintegritas," katanya.
Baca juga : Bawaslu Mempawah Bentuk Posko Kawal Hak Pilih, Masyarakat Silahkan Melapor
Senada Fero, Anggota Bawaslu yang juga Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Hanise menyebut peran masyarakat sangat penting pada proses pengawasan Pilkada Serentak.
"Saat ini adalah tahapan coklit. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat mengawal proses pemuktahiran data pemilih ini agar masyarakat dapat terlindungi hak pilihnya," ujar Hanise.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Mempawah Janurius memaparkan mengenai proses pengawasan di lapangan, terutama pada masa coklit yang dilakukan pihaknya secara intens.
"Kami menerapkan dua strategi pengawasan. Yaitu pengawasan melekat atau waskat, serta uji petik terhadap kinerja rekan-rekan pantarlih saat melakukan coklit," ungkap dia.
Baca juga : KPU Mempawah Sampaikan Soal Coklit Pilkada Serentak, Ajak Masyarakat Dukung Tugas Pantarlih
Untuk uji petik, dijelaskan Janurius, dilakukan sebagai uji kinerja pantarlih di lapangan. Apakah coklit sudah dilakukan sesuai prosedur, apakah coklit sudah dilakukan di rumah warga, apakah pantarlih juga sudah menempel stiker dan lain sebagainya.
"Dari uji petik inilah nanti jadi temuan-temuan kami di lapangan terkait dugaan pelanggaran prosedural oleh rekan-rekan Pantarlih," ungkap Janurius.
Selain dua strategi pengawasan itu, lanjut Janurius, Bawaslu Mempawah juga membuka Posko Kawal Hak Pilih. Tujuannya ketika ada masyarakat belum di coklit, belum didatangi Pantarlih, atau terkait masalah-masalah data pemilih maka masyarakat bisa melapor ke Posko Kawal Hak Pilih.
"Posko ini ada 10, tersebar di 9 kecamatan, dan 1 di tingkat kabupaten. Harapan kami ketika masyarakat menemukan pelanggaran atau masalah-masalah proses coklit, silahkan datang ke Posko Kawal Hak Pilih yang sudah kita bentuk untuk ditindaklanjuti," tegasnya.
Baca juga : Pantarlih Sambangi Pj Bupati Mempawah Ismail, Laksanakan Coklit Pilkada Serentak
Kemudian, selain dua strategi diatas, Bawaslu bersama Panwascam dan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) juga melakukan patroli pengawasan kawal hak pilih yang pelaksanaannya bukan hanya saat coklit tetapi sampai proses pemuktahiran data pemilih selesai.
"Hal ini kami lakukan untuk memastikan masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik. Jangan sampai ada masyarakat yang hak pilihnya tidak diakomodir," ujar Janurius.
Berbicara soal pengawasan, Janurius menyadari dengan keterbatasan personel Bawaslu di lapangan, sehingga masih ada potensi-potensi pelanggaran yang bisa terjadi dan tidak terawasi.
"Karenanya melalui kegiatan ini kami harapkan keterlibatan masyarakat berkolaborasi dengan Bawaslu mengawasi setiap proses tahapan Pilkada. Karena kami sadar, kami terbatas sehingga pengawasan partisipatif sangat diharapkan," ucap dia.
Sosialisasi Pengawas Pemilu Partisipatif ini menghadirkan dua narasumber, yaitu mantan Anggota Bawaslu Kota Pontianak periode 2018-2023 Irwan Manik Raja, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Mempawah Rudi.
Penulis : Apri