-->
  • Jelajahi

    Copyright © Jurnal Galaherang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Dinas Perkimtan Mempawah Canangkan Gerakan Mata-Mata RTLH, Ternyata Ini Tujuannya

    Admin
    , Senin, Juli 22, 2024 WIB Last Updated 2024-07-22T05:20:26Z
    masukkan script iklan disini

    Pj Bupati Mempawah Ismail bersama Kadis Perkimtan (kemeja putih) dan Forkorpimda saat kegiatan FGD Mata-Mata RTLH. Foto Diskominfo Mempawah


    JURNAL GALAHERANG - Keberadaan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, hingga saat ini jumlahnya masih cukup banyak, tersebar di seluruh kecamatan.


    Menyikapi itu, Pemerintah Kabupaten Mempawah, melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) melakukan sejumlah langkah, salahsatunya gerakan kolaboratif-partisipatif masyarakat.


    Program yang dipelopori Kepala Dinas Perkimtan Mempawah Abdurahman ini diawali dengan Focus Group Discussion (FGD) Mata-Mata RTLH, yang dilaksanakan di Kantor Bupati Mempawah, Senin, 22 Juli 2024.


    Secara resmi, kegiatan tersebut dibuka Penjabat (Pj) Bupati Mempawah Ismail, dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Mempawah Sayuti, Forkorpimda, pimpinan OPD Pemkab Mempawah, camat, kepala desa/lurah, serta perwakilan BUMN-BUMD.


    Baca juga : Pemkab Mempawah Perbaiki Rumah Tidak Layak Huni


    Kepala Dinas Perkimtan Abdurahman dalam laporannya mengatakan FGD Mata-Mata RTLH ini merupakan tindak lanjut kegiatan pelatihan kepemimpinan nasional tingkat II yang sedang dia ikuti. 


    "Jadi kami selaku peserta pelatihan kepemimpinan diwajibkan membuat proyek perubahan yang dituangkan dalam suatu kebijakan baru dalam menunjang program pembangunan yang telah disusun pemerintah daerah," katanya.


    Pria yang akrab disapa Maman ini mengatakan FGD Mata-Mata RTLH ini, tidak terlepas dari isu masih tingginya RTLH di Kabupaten Mempawah, yang berdasarkan data jumlahnya mencapai 6.270 unit, dan tersebar di 9 kecamatan di seluruh Kabupaten Mempawah.


    "Nah, percepatan penanganan RTLH tentu memerlukan kebersamaan yang kuat, kesungguhan, dukungan, serta kesabaran seluruh pelaku pembangunan termasuk pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten serta seluruh elemen masyarakat," katanya.


    Sehubungan dengan kondisi yang ada saat ini, Maman bersama jajaran Dinas Perkimtan kemudian menggagas suatu strategi penanganan RTLH di Kabupaten Mempawah berbasis kolaboratif-partisipatif masyarakat.


    "Tujuannya mendorong partisipasi masyarakat, organisasi kemasyarakatan, pemerintah desa, lembaga dan pihak swasta dalam upaya mengoptimalkan penanganan RTLH di Mempawah melalui gerakan mata-mata RTLH, akronim dari bersama mendata, bersama tangani RTLH," katanya.


    Baca juga : Jelang Musrenbang Kabupaten, Pemkab Mempawah Gelar Rapat Forum Perangkat Daerah


    Gerakan ini diharapkan Maman, dapat menjadi basis penguatan kesadaran bersama dalam menghadapi arah kebijakan pembangunan, khususnya di bidang perumahan pada era reformasi dan otonomi daerah dengan mengedepankan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat itu sendiri.


    Ia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan berbagai pihak pada penyelenggaraan FGD ini, dan diharapkannya partisipasi aktif peserta berupa saran, tanggapan dan masukan yang tentunya akan menyempurnakan strategi penanganan RTLH.


    "Kegiatan ini tentu menjadi momentum awal dari upaya kolaborasi dan kerjasama yang sinergis dalam upaya pengentasan RTLH di Kabupaten Mempawah," ucap Maman mengakhiri.


    Pj Bupati Mempawah Ismail menyambut baik dan mendukung penuh upaya penanganan RTLH yang disebutnya masih cukup banyak jumlahnya di Kabupaten Mempawah yaitu 6.270 unit, terbanyak di Kecamatan Jongkat dengan jumlah 1.300-an unit.


    "Tentu upaya mengentaskan permasalahan ini, Pemkab Mempawah tidak tinggal diam. Sudah ada program bantuan yang direalisasikan, diantaranya bantuan stimulan swadaya yang didanai melalui APBN, Bantuan Perbaikan Perumahan Provinsi, dan sejak tahun 2022, Pemkab Mempawah juga mengalokasikan dana melalui APBD untuk perbaikan RTLH," ungkap Ismail.


    Baca juga : FKUB Garda Terdepan Perekat Kerukunan Umat Jelang Pilkada Serentak di Mempawah


    Hanya saja, imbuh Ismail, dengan jumlah penanganan yang masih berkisar antara 150-200 rumah tiap tahunnya berbanding dengan jumlah RTLH yang ada tentu upaya penanganan ini dirasakan lambat.


    "Saya menaruh harapan agar kegiatan ini dapat menjadi momentum kerjasama kolaboratif-partisipatif masyarakat bersama berbagai pihak dalam upaya mengoptimalkan langkah penanganan RTLH di Kabupaten Mempawah," katanya.


    Gerakan penanganan RTLH ini diharapkan Ismail, akan melibatkan para stakeholder internal Pemkab Mempawah, serta stakeholder eksternal untuk secara aktif berkolaborasi dalam tahapan penanganan RTLH, dimulai dari pendataan sampai dengan penanganan secara fisik (rehabilitasi bangunan rumah).


    Termasuk juga, imbuh dia, penanganan non fisik berupa pendampingan kepada masyarakat penerima bantuan penanganan RTLH agar dapat memiliki kemampuan swadaya merawat rumahnya. 


    "Kita berharap kepannya permasalahan kekumuhan, kemiskinan dan permukiman padat, dan hunian yang tidak layak ditempati, dapat kita selesaikan secara bertahap dan berkesinambungan," ujar Ismail.


    Penulis : Apri

    Komentar

    Tampilkan

    Jurnal Terkini