Sosialisasi PPID Kabupaten Mempawah Tahun 2024 dibuka Pj Bupati Mempawah Ismail. Foto Diskominfo Mempawah |
JURNAL GALAHERANG - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mempawah menggelar Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Mempawah Tahun 2024.
Secara resmi kegiatan tersebut dibuka Penjabat (Pj) Bupati Mempawah Ismail, di Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Jumat, 12 Juli 2024.
Adapun tema yang diusung adalah Sinergitas Pengelolaan Layanan Informasi dan Dokumentasi yang Efektif untuk Kabupaten Mempawah Informatif Menuju Indonesia Emas 2045.
Baca juga : Safari Fajar di Masjid Nurul Mukhlisin, Pj Bupati Ismail Sampaikan Soal DBD
Dalam sambutannya, Ismail mengatakan keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik lainnya, dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik.
“PPID memiliki tanggung jawab dalam bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan informasi. PPID harus mampu berperan aktif, baik melalui media informasi online seperti website, maupun media sosial sebagai wujud pemenuhan hak masyarakat,” ujar Ismail.
Selain itu, kata Ismail, PPID juga harus dapat mengelola dan membantu menyelesaikan pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tuntas dan terkoordinasi dengan baik.
“Saya berharap agar Komisi Informasi dapat membagikan pengalaman dan ilmunya dalam rangka memberikan bekal untuk lebih memperkuat peran PPID yang ada di Kabupaten Mempawah,” katanya.
Baca juga : Pj Sekda Mempawah Minta Ada Kolaborasi Solid Penanganan Stunting
Disamping itu, Ismail meminta peran aktif sinergitas, dan komitmen seluruh OPD dalam memperkuat peran PPID untuk kategori Kabupaten yang dikoordinir oleh Diskominfo Mempawah.
“Saya berpesan agar semua OPD lebih aktif dalam mendukung peran PPID Kabupaten, sehingga nantinya juga akan mengikut sertakan dalam penilaian untuk kategori OPD dan desa,” ucap Ismail.
Kepala Bidang Komunikasi, Aplikasi dan Informatika Diskominfo Mempawah Iin Suhamberis mengatakan, tujuan sosialisasi PPID ini adalah untuk meningkatkan pelayanan informasi dan dokumentasi publik.
Dimana, katanya, saat ini PPID merupakan pintu masuk bagi masyarakat untuk mengakses informasi publik secara cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini terwujud sinergitas pemerintah dalam meningkatkan kinerja PPID, sehingga dapat mewujudkan keterbukaan informasi publik yang lebih baik di Kabupaten Mempawah, menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Baca juga : 173 PNS Pemkab Mempawah Dapat Pembekalan Pensiun
Sedangkan peserta sosialisasi ini berjumlah 50 orang, terdiri dari perwakilan OPD, Pengadilan Agama, KPU, Bawaslu, PDAM, serta dua desa yang berada di Kecamatan Mempawah Hilir.
"Kita menghadirkan narasumber Lutfifaurusal Hasan selaku ketua Komisi Informasi Provinsi Kalbar, dan Padmi Januarni Chendramidi selaku Koordinator Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi Komisi Informasi Provinsi Kalbar,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut juga digelar diskusi dan tanya jawab seputar Standar Layanan Informasi Publik yang dipandu oleh Kepala Diskominfo Mempawah, Rudi sebagai Moderator.
Penulis : Apri