-->
  • Jelajahi

    Copyright © Jurnal Galaherang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Dua Pekan Operasi Patuh Kapuas, Cegah Pelanggaran Lalu Lintas Penyebab Kecelakaan

    Admin
    , Senin, Juli 15, 2024 WIB Last Updated 2024-07-15T03:08:10Z
    masukkan script iklan disini

    Inspeksi pasukan Operasi Patuh Kapuas 2024 yang dilakukan Kapolres Mempawah Sudarsono bersama Pj Bupati Mempawah Ismail. Foto Diskominfo Mempawah


    JURNAL GALAHERANG - Gelar Operasi Patuh Kapuas Tahun 2024 yang bertujuan mencegah dan meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, resmi dimulai di wilayah hukum Polres Mempawah, Polda Kalimantan Barat.


    Selama 14 hari operasi terhitung 15-28 Juli ini, Polres Mempawah yang diback up personel gabungan TNI dan DishubLH ini akan menekankan pada peningkatan kedisiplinan masyarakat akan etika dan aturan berkendara.


    Ada 8 pelanggaran yang menjadi prioritas Operasi Patuh Kapuas 2024, meliputi pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendaraan, dan pengemudi atau pengendara di bawah umur.


    Kemudian pengendara ranmor yang berboncengan lebih dari satu, pengendara ranmor yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi yang tidak gunakan sabuk keselamatan/safety belt, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, dan melebihi kecepatan.


    Dimulainya Operasi Patuh Kapuas 2024 ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang dipimpin Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono, di Halaman Mapolres Mempawah, Senin, 15 Juli 2024.


    Baca juga : Jemaah Haji Mempawah Tiba di Tanah Air, Disambut Penuh Bahagia dan Haru


    Hadir Penjabat Bupati Mempawah Ismail, Forkorpimda, pimpinan OPD Pemkab Mempawah, PJU Polres Mempawah, Jasa Raharja, perwakilan Yonmarhanlan XII dan Sub Den Pom Sungai Pinyuh.


    Kapolres Sudarsono saat membacakan sambutan Kapolda Kalbar mengatakan Operasi Patuh ini digelar dalam rangka meningkatkan kesadaran dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas.


    "Seperti kita ketahui bersama, seiring dengan meningkatnya mobilitas di jalan raya tentunya berimplikasi terhadap bertambahnya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas," katanya.


    Kapolres menyampaikan bahwa selama periode 1 januari 2024-1 juli 2024, terjadi 536 laka lantas di wilayah hukum Polda Kalbar yang menyebabkan 179 jiwa meninggal dunia, 234 luka berat, 499 luka ringan dan kerugian materil senilai Rp 3,2 miliar.


    "Hal tersebut menunjukan tingkat resiko kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di Kalbar masih relatif cukup tinggi dan perlu menjadi perhatian bersama," ujarnya mengingatkan. 


    Untuk itu, Kapolres menilai diperlukan kolaborasi dan langkah partnership dengan seluruh pihak terkait, guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat akan etika dan aturan berkendara.


    "Termasuk tindakan nyata dalam menyediakan fasilitas jalan yang baik dan memenuhi standar keselamatan," tutur Sudarsono. 


    Baca juga : Pengamen dan Gelandangan di Mempawah Terjaring Razia Penertiban


    Terkait gelar operasi patuh ini, Kapolres menyampaikan sejumlah arahan yang mesti dipedomani seluruh personel yang melaksanakan Operasi Patuh Kapuas-2024 di wilayah hukum Polres Mempawah.


    Antara lain menyiapkan performa terbaik, menerapkan buddy system dan mempedomani SOP, agar dapat membantu permasalahan masyarakat yang berkaitan dengan lalu lintas.


    "Laksanakan deteksi dini, inventarisir dan gatur lalu lintas di lokasi blank spot, daerah rawan pelanggaran, kecelakaan dan kemacetan," katanya.


    Selain itu, langkah sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat juga diperlukan secara masif tentang tertib berlalu lintas melalui sarana media cetak, media elektronik dan media sosial. 


    "Jalin kerja sama dan sinergitas dengan seluruh pihak, kedepankan penyelesaian yang solutif terhadap permasalahan lalu lintas. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas, yang dapat memberikan contoh dan teladan bagi masyarakat," ucapnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Jurnal Terkini