Pj Bupati Mempawah Ismail bersama Kapolres, Forkuorpimda dan PJU Polres Mempawah usai apel gelar pasukan Operasi Patuh Kapuas 2024. Foto Diskominfo Mempawah |
JURNAL GALAHERANG - Penjabat (Pj) Bupati Mempawah Ismail menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2024, di Halaman Mapolres Mempawah, Senin, 15 Juli 2024.
Ismail dalam kesempatan tersebut menyambut baik Operasi Patuh Kapuas 2024 ini sebagai upaya persuasif mengedukasi tentang pentingnya keselamatan dan keamanan dalam berlalu lintas.
"Selain itu operasi ini juga menjadi upaya kita bersama memberikan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya untuk mentaati peraturan dalam berlalu lintas untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya," katanya.
Baca juga : Dua Pekan Operasi Patuh Kapuas, Cegah Pelanggaran Lalu Lintas Penyebab Kecelakaan
Selanjutnya Ismail mengimbau masyarakat untuk dapat mentaati peraturan berlalulintas, serta memeriksa kendaraan yang akan digunakan agar dapat menghindari sesuatu yang tidak diinginkan.
"Selain itu, saya juga meminta kepada para orangtua untuk tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak-anak yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi, demi keselamatan bersama," ujarnya.
Operasi Patuh Kapuas 2024 yang berlangsung pada 15-28 Juli akan memprioritaskan 8 pelanggaran meliputi pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendaraan, dan pengemudi atau pengendara di bawah umur.
Kemudian pengendara ranmor yang berboncengan lebih dari satu, pengendara ranmor yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi yang tidak gunakan sabuk keselamatan/safety belt, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, dan melebihi kecepatan.
Penulis : Apri