-->
  • Jelajahi

    Copyright © Jurnal Galaherang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pemkab Mempawah Gelar Gebyar Pajak Award 2024, Berikut Ini Daftar Penerimanya

    Admin
    , Selasa, Juli 23, 2024 WIB Last Updated 2024-07-23T02:30:25Z
    masukkan script iklan disini

    Pj Bupati Mempawah Ismail bersama Forkorpimda dan Wajib Pajak penerima penghargaan. Foto Diskominfo Mempawah



    JURNAL GALAHERANG - Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) menggelar Gebyar Pajak Award Tahun 2024, di Kantor Bupati Mempawah, Senin malam, 22 Juli 2024.


    Kegiatan ini merupakan wujud apresiasi Pemkab Mempawah kepada Wajib Pajak (WP) atas komitmen dan dedikasi yang luar biasa dalam memenuhi kewajiban mereka terhadap pajak daerah. 


    Secara resmi kegiatan yang dirangkai dengan launching aplikasi digital Sistem Informasi dan Pelayanan Terintegrasi Pajak Daerah (SIPERJAKA), dibuka Penjabat (Pj) Bupati Mempawah Ismail.


    “Gebyar pajak award ini merupakan wujud apresiasi Pemkab Mempawah untuk WP, khususnya bagi mereka yang taat pajak,” kata Pj Bupati Ismail saat membuka kegiatan Gebyar Pajak Award 2024.


    Baca juga : Pj Bupati Mempawah Ajak Wujudkan Lingkungan Sekolah Bersih dan Sehat


    Ismail menyebut para penerima penghargaan ini tidak hanya berperan dalam mendukung Pemkab Mempawah membangun infrastruktur dan menyediakan layanan publik yang lebih baik, tetapi juga sebagai contoh teladan bagi masyarakat lainnya. 


    "Saya mengapresiasi kegiatan ini, karena selain memberi penghargaan juga menjadi wadah silaturahmi antara pemerintah daerah dengan wajib pajak daerah yang telah menunjukan keteladanan dan ketaatan pembayaran pajak daerah," katanya.


    Ismail mengatakan pajak merupakan salah satu sumber pendapatan utama bagi pemerintah daerah untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik. 


    Tanpa kontribusi yang konsisten dari wajib pajak, maka banyak program dan proyek penting yang sulit untuk diwujudkan. 


    "Oleh karena itu, kepatuhan dalam membayar pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk kontribusi nyata dalam membangun kehidupan yang lebih baik bagi kita semua," ujarnya.


    Baca juga : Menko Bidang Perekonomian RI Berikan Penghargaan Kepada Pemkab Mempawah


    Ismail juga mengapresiasi BPPRD Mempawah yang telah memanfaatkan teknologi digital untuk memperluas basis pajak daerah dan retribusi daerah, salah satunya menghadirkan layanan SIPERJAKA.


    "Aplikasi ini merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan pelayanan perpajakan daerah di Kabupaten Mempawah, sehingga mempercepat dan mempermudah wajib pajak memenuhi kewajiban pembayaran pajaknya," kata Ismail.


    Selanjutnya Ismail mendorong perangkat daerah pemungut retribusi daerah melakukan inovasi atau terobosan guna meningkatkan pelayanan, sehingga penerimaan retribusi dapat semakin meningkat termasuk membangun digitalisasi pembayaran secara online. 


    "Saya juga berharap Gebyar Pajak Award Kabupaten Mempawah ini dapat semakin memotivasi masyarakat untuk sadar akan pentingnya pajak sebagai bagian dari tanggung jawab sosial kita sebagai warga negara," ucap Ismail. 


    "Kami di Pemda juga akan terus meningkatkan pelayanan melalui kemudahan pembayaran pajak daerah dan transparansi dalam pengelolaan dana pajak demi kepentingan bersama," pungkasnya.


    Baca juga : Ragam Penghargaan di Momen Hari Jadi ke-65 Kabupaten Mempawah, Berikut Daftar Penerimanya


    Sebelumnya Kepala BPPRD Mempawah Yusri dalam laporannya mengatakan, Gebyar Pajak Award ini merupakan bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang patuh dan pembayaran pajaknya dilakukan secara optimal di tahun 2023 dan 2024.


    "Harapan kami, kegiatan ini menjadi motivasi kita bersama seluruh stakeholder dan rekan-rekan OPD, juga didukung kesadaran wajib pajak untuk meningkatkan optimalisasi PAD khususnya pajak daerah di tahun 2024," katanya.


    "Termasuk motivasi untuk meningkatkan akuntabilitas pada daerah yang dapat dipertanggungjawabkan, serta mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, tertib dan disiplin anggaran," katanya.


    Gebyar Pajak Award Kabupaten Mempawah 2024 juga dimeriahkan dengan penarikan undian untuk mendapatkan banyak doorprize menarik.


    Turut hadir dalam kegiatan itu, Forkorpimda Mempawah, Pimpinan OPD Pemkab Mempawah, pimpinan instansi vertikal, pimpinan Bank Kalbar Cabang Mempawah, serta para Wajib Pajak penerima penghargaan.


    Berikut daftar nama-nama penerima penghargaan pajak dari BPPRD Mempawah Tahun 2024.


    1. Wajib Pajak Pembayar PBB Tercepat Tahun 2024 (Kategori ASN) kepada: Ety Budiarti


    2. Wajib Pajak Pembayar PBB Tercepat Tahun 2024 (Kategori Perusahaan) kepada: PT Energi Unggul Persada, PT Peniti Sungai Purun, PT Indofood Sukses Mandiri CBP TBK, dan PT Pelindo.


    3. Wajib Pajak Pembayar PBB Tercepat Tahun 2024 (Kategori Umum) kepada: Paino.


    4. BUMDes dengan Kontribusi Penerimaan PBB-P2 Tahun 2023 terbesar kepada: BUMDes Prospek Mandiri Desa Wajok Hilir, Kecamatan Jongkat.


    5. Desa dengan kontribusi PBB-P2 terbesar Tahun 2023 : Desa Sungai Kunyit Laut, Kecamatan Sungai Kunyit.


    6. Instansi pemerintah dengan kontribusi pajak BPHTB Terbesar Tahun 2023 : Badan Pertanahan Nasional Mempawah.


    7. Wajib Pajak pembayar Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan Optimal Tahun 2023 (PT GILGAL).


    8. Wajib Pajak pembayar Pajak Hotel dan Pajak Hiburan Optimal Tahun 2023 : K@Tamb Kost & K@Tamb Karaoke.


    9. Wajib Pajak Pembayar Pajak Parkir Optimal Tahun 2023 : PT Alfaria.


    10. Wajib Pajak Pembayar Pajak Air Tanah Optimal Tahun 2023 : PT Tirta Sukses Perkasa.


    11. Wajib Pajak pembayar Pajak Reklame Optimal 2023 : PT Atha Anakhatulistiwa.


    12. Wajib Pajak pembayar Pajak Restoran Optimal 2023 : PT. Aming.


    Penulis : Apri

    Komentar

    Tampilkan

    Jurnal Terkini