Penertiban terhadap pengamen yang mengenakan kostum badut marak di Kota Mempawah. Foto Diskominfo Mempawah |
JURNAL GALAHERANG - Pemerintah Kabupaten Mempawah melakukan giat penertiban terhadap aktivitas pengamen dan gelandangan di pusat-pusat keramaian di Kecamatan Mempawah Hilir, Minggu malam, 14 Juli 2024.
Hasilnya, sejumlah pengamen dan gelandangan yang berada di Terminal Bus Mempawah, taman-taman, dan kafe-kafe terjaring razia gabungan yang dilakukan Satpol PP, Dinas Sosial, PPPAPMPD, serta Dinas Perhubungan dan LH.
Baca juga : Diskominfo Mempawah Gelar Sosialisasi PPID, Berikut Pesan Pj Bupati Ismail
Mereka kemudian diamankan petugas menggunakan truk dan dibawa ke Kantor Satpol PP Mempawah untuk didata dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Sebelumnya Penjabat Bupati Mempawah Ismail dalam arahannya kepada para petugas sebelum giat penertiban dilakukan di Halaman Kantor Bupati Mempawah menyampaikan sejumlah pesan.
Ismail mengatakan penertiban ini dilakukan tidak terlepas dari adanya keluhan dan keresahan masyarakat terhadap maraknya pengamen yang beroperasi di sejumlah lokasi di Kota Mempawah.
"Kita berharap penertiban ini dapat mengurangi keresahan masyarakat. Tentunya apa yang kita lakukan ini tetap mengacu pada peraturan yang berlaku berkenaan dengan ketertiban umum," katanya.
Baca juga : Safari Fajar di Masjid Nurul Mukhlisin, Pj Bupati Ismail Sampaikan Soal DBD
Selanjutnya Ismail meminta kepada petugas agar penertiban tetap dilakukan secara humanis dan pendekatan-pendekatan agar jangan sampai ada kontak fisik yang bisa menimbulkan gejolak di lapangan.
"Lakukan pendataan, tanyakan asal usul mereka dan minta agar tidak lagi melakukan hal yang sama di tempat-tempat tertentu, sehingga ketertiban di Kota Mempawah tetap terjamin," ucap dia.
Penulis : Apri