-->
  • Jelajahi

    Copyright © Jurnal Galaherang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pengelolaan BUMDesa Harus Sesuai Aturan

    Admin
    , Selasa, Juli 16, 2024 WIB Last Updated 2024-07-16T16:04:41Z
    masukkan script iklan disini

    Pj Bupati Mempawah Ismail bersama KadinsosPPPPMPD Rohmat Effendi, para kepala desa dan Direktur BUMDesma. Foto Prokopim Memapawah


    JURNAL GALAHERANG - Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, dan Pemerintahan Desa (DinsosPPPAPMPD) menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma).


    Kegiatan yang dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Mempawah Ismail ini dilaksanakan di Rumah Makan Asri, Desa Sengkubang, Kecamatan Mempawah Hilir, Selasa, 16 Juli 2024.


    Turut hadir, diantaranya Kepala Dinas Sosial PPPAPMPD Rohmat Effendy, Tenaga Ahli Pendamping Desa dan Direktur-Direktur BUMDesma.


    Baca juga : Peringatan Hari Asyura, Pj Bupati Mempawah Ismail Ungkap Keutamaan Menyantuni Anak Yatim


    Ismail dalam arahannya mengingatkan kepada masing-masing Direktur BUMDes untuk memedomani Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa sebagai acuan dalam mengelola BUMDes pada setiap desa. 


    “Peraturan tersebut sebagai pedoman yang harus dibaca dan dipahami, serta dapat diimplementasikan,” ujarnya.


    Menurut Ismail, apabila BUMDES ini dapat dikelola dengan baik sesuai aturan, maka hasilnya desa mempunyai sumber pendapatan lain, tidak lagi sepenuhnya bergantung pada Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.


    “Maka dari itu, Direktur BUMDES ini harus tahu dan memahami jenis usaha yang bisa menjawab permasalahan di desa, untuk itu secara perlahan bisa kita dorong agar lebih baik lagi,” katanya.


    Baca juga : Ragam Penghargaan di Momen Hari Jadi ke-65 Kabupaten Mempawah, Berikut Daftar Penerimanya


    Pj Bupati Ismail mengatakan, dalam pengelolaan sebuah Badan Usaha Milik Desa haruslah memiliki komitmen yang tinggi agar BUMDes yang dikelola dapat berkembang dan memberi nilai manfaat kepada desa itu sendiri. 


    “Dalam mengelola BUMDes tersebut diawali dengan komitmen. Apabila kita mempunyai komitmen yang tinggi maka kita yakin BUMDes ini akan menjadi harapan desa," ujarnya.


    Kendati begitu Ismail menegaskan bahwa dalam pengelolaannya, BUMDes tidak bisa berjalan sendiri, tetapi perlu bersinergi dan berkolaborasi dengan kepala desa agar terbangun kebersamaan demi kesejahteraan masyarakat desa.


    Penulis : Apri

    Komentar

    Tampilkan

    Jurnal Terkini