Pj Bupati Mempawah Ismail saat membuka Bimtek Peningkatan Kapasitas Bagi Aparatur Pemerintahan Desa dan BPD Se-Kabupaten Mempawah, di Hotel Oasis Amir Jakarta. Foto Prokopim Mempawah |
JURNAL GALAHERANG - Penjabat (Pj) Bupati Mempawah Ismail membuka Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Bagi Aparatur Pemerintahan Desa dan BPD Se-Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, di Hotel Oasis Amir Jakarta, Kamis malam, 25 Juli 2024.
Turut hadir Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah Juli Suryadi, Pj Ketua TP PKK Mempawah Harleni, Kepala Dinas Sosial, PPPAPMPDMl Mempawah Rohmat Effendi dan Plt Inspektur Mempawah Abdul Malik.
Dalam arahannya, Pj Bupati Ismail mengapresiasi terselenggaranya bimtek bagi aparatur pemerintahan desa dan BPD se-Kabupaten Mempawah yang mengusung tema “Optimalisasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan dan Perencanaan Pembangunan Desa, serta Implementasi Program Smart Village”.
“Sangat tepat sekali tema yang diangkat ini. Karena pada era ini, penguatan tata kelola menjadi hal yang penting karena dalam tata kelola tersebut mulai dari proses perencanaan, proses pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi semuanya harus kita lakukan di jajaran kepala desa dan perangkat desa untuk memastikan anggaran desa yang dialokasikan dapat memberikan dampak atau output dan outcome yang dapat kita ukur capaiannya,” ungkapnya.
Baca juga : Bimtek Aparatur Pemerintahan Desa, Pj Bupati Mempawah Ismail Ingatkan Soal Koordinasi
Selain itu, lanjut Ismail, bimtek ini sekaligus juga melakukan studi terap dalam rangka pengembangan teknologi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui internet desa menuju desa digital berwawasan smart village pada pemerintahan desa di Kabupaten Mempawah.
“Harapannya sekembalinya dari bimtek ini aparatur desa dan BPD bisa mengembangkan kapasitasnya dan ilmu yang didapat dapat diimplementasikan di desa, karena kita tidak hanya mendengar teori-teori dan arahan dari narasumber, namun kita bisa melihat langsung seperti apa desa yang menerapkan smart village,” katanya.
Untuk itu, Ismail berharap kiranya para peserta dapat memanfaatkan sebaik-baiknya bimtek ini sehingga ilmu yang didapat betul-betul maksimal dan dapat diterapkan di desa masing-masing dan dapat dirembukkan dengan aparatur desa dan BPD.
“Pemerintah desa yang dipimpin kepala desa berkolaborasi dengan BPD sebagai bentuk checks and balance, saling mengontrol, serta menjaga keseimbangan. Saya yakin apabila bisa bersinergi dan melengkapi desa akan cepat berlari kencang menuju desa yang maju dan masyarakat desa sejahtera,” katanya.
Baca juga : Pemkab Mempawah Gelar Bimtek Penerapan Sistem Aplikasi e-BMD
Lebih lanjut, Ismail berpesan kepada kepala desa berdasarkan amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa bahwa terdapat 4 peran utama kepala desa dalam penyelenggaraan desa.
Pertama, kata Ismail pelaksanaan penyelenggaran pemerintahan desa yang menjadi tugas pokok dari kepala desa dan perangkat desa bersama BPD dengan seefektif mungkin bisa mengelola SDM dan sumber daya maupun potensi desa dan administrasi pemerintah desa.
“Yang kedua, pelaksanaan pembangunan desa pelaksanaannya juga tergambar dalam APBDes sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Selanjutnya, imbuh Pj Bupati, pembinaan masyarakat desa jangan sampai terabaikan bahwa desa bisa maju, bisa berkembang manakala mendapat dukungan dan partisipasi yang tinggi dari masyarakat desa.
Baca juga : Bimtek SIPD-RI Wujudkan Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Elektronik
Dan yang terakhir, kata Ismail, pemberdayaan masyarakat desa menjadi fokus kepala desa untuk dibina.
“Peran ini tidak mudah, maka perlu tersedianya SDM yang betul-betul handal yang mempunyai kapasitas dan kapabilitas. Tentu salah satu ikhtiar untuk memilikinya adalah dengan melalui bimtek yang kita selenggarakan ini,” katanya.
Ismail berharap melalui bimtek ini baik kepala desa, perangkat desa maupun BPD dapat memahami peran dan fungsinya dalam menjalankan roda pemerintah desa untuk membangun desa yang efektif
“Pahami regulasi aturan, baik itu Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Permendagri ataupun Peraturan Bupati dalam pengelolaan desa,” ujarnya berpesan.
"Dengan demikian, aparatur desa dan BPD mampu meningkatkan status desanya serta mampu dan yakin menjadikan setiap desa memiliki program unggulan," ucap Ismail
Terakhir, Pj Bupati Mempawah meminta kepada kepala desa agar turut menaruh atensi dalam membantu pemerintah daerah menjalankan program-program prioritas nasional pada 10 aspek meliputi inflasi, stunting, BUMD, layanan publik, pengangguran, kemiskinan ekstrem, kesehatan, penyerapan anggaran, kegiatan unggulan dan perizinan.
Penulis : Apri