Pembacaan Deklarasi Pilkada Damai 2024 yang dipandu Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Mempawau Janurius, yang diikuti seluruh peserta. Foto Apri |
JURNAL GALAHERANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, menggelar Deklarasi Pilkada Damai 2024, di Wisata Nusantara Resort Mempawah, Sabtu, 24 Agustus 2024.
Dalam momen tersebut, seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, sepakat dan berkomitmen mewujudkan Pilkada 2024 yang jujur, adil, aman dan kondusif.
Komitmen ini disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Mempawah Ismail, Forkorpimda, KPU, Bawaslu, pimpinan partai politik, perwakilan organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan, serta awak media.
Baca juga : Satu Periok Ajak Pilkada Damai Tanpa Hoaks dan Ujaran Kebencian
Pembacaan Deklarasi Damai Pilkada 2024 dipimpin Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Mempawau Janurius, yang diikuti seluruh peserta.
Janurius mengatakan Deklarasi Damai ini memiliki arti penting dalam mewujudkan Pilkada yang bermartabat dan demokratis tanpa adanya konflik, mencegah hoaks, ujaran kebencian dan hal negatif lainnya.
"Melalui deklarasi damai ini, kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan daerah bersama-sama menjaga dan mengawal agar pelaksanaan Pilkada dapat berjalan aman, damai, sukses dan lancar," katanya.
Lebih lanjut, Janurius mengharapkan peran aktif masyarakat untuk ikut mengawasi setiap tahapan Pilkada agar dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran dan kecurangan. Karena jika fungsi pengawasan hanya dilimpahkan ke Bawaslu, maka hal itu tidak akan maksimal.
"Untuk itu, kami berharap masyarakat tidak hanya hadir untuk mencoblos di TPS, tetapi dapat proaktif mengawasi mulai dari proses coklit, pengumuman DPS, kampanye paslon, serta saat hari pemungutan suara nanti," katanya.
"Mari kita kawal Pemilu ini agar berjalan sesuai aturan. Peran aktif masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya pesta demokrasi di Kabupaten Mempawah sangat kami harapkan," ujar Janurius.
Baca juga : Jelang Pengumuman Pendaftaran Paslon Kepala Daerah, Ini Penegasan Bawaslu kepada KPU Mempawah
Dan jika nanti ditemukan adanya pelanggaran, baik itu masyarakat yang tidak terakomodir dalam daftar pemilih, atau adanya kecurangan, Janurius mempersilahkan masyarakat melapor ke Posko Kawal Hak Pilih Bawaslu Mempawah.
"Ada 10 posko yang kita bentuk, 9 di kecamatan atau masing-masing 1 posko di setiap kecamatan, dan 1 posko di Bawaslu Kabupaten. Tentunya dengan membawa bukti-bukti yang cukup dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Sebelumnya Pj Bupati Ismail menyambut baik dan mendukung penuh Deklarasi Damai Pilkada oleh seluruh pemangku kepentingan, baik itu Bawaslu-KPU, TNI-Polri, partai politik organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan, serta masyarakat.
"Komitmen seluruh elemen masyarakat seperti ini lah yang kita butuhkan, karena akan menentukan suksesnya atau tidaknya penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024," ujar Ismail.
Baca juga : Pj Bupati dan Kapolres Mempawah Ajak Samakan Persepsi Wujudkan Pilkada Aman dan Damai
Pj Bupati juga berharap deklarasi damai tidak hanya sekedar diucapkan dengan lisan saja, tetapi ada aksi nyata dalam bentuk komitmen bersama demi suksesnya penyelenggaraan pesta demokrasi di Kabupaten Mempawah dan Kalbar.
"Mari kita wujudkan Pilkada yang aman, damai, sukses dan lancar, serta menghasilkan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang punya komitmen membangun Kabupaten Mempawah," tutupnya.
Deklarasi Pilkada Damai turut dirangkai dengan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Sosialisasi yang diikuti organisasi kemasyarakatan, TP PKK 9 kecamatan, kepala sekolah, serta awak media menghadirkan sejumlah narasumber dari provinsi, Disdukcapil Mempawah dan Kesbangpol Mempawah.
Penulis : Apri