-->
  • Jelajahi

    Copyright © Jurnal Galaherang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Hadiri Penyerahan SK Izin Tukar Menukar Harta Benda Wakaf, Ini Harapan Pj Sekda Mempawah

    Admin
    , Kamis, Agustus 15, 2024 WIB Last Updated 2024-08-15T14:29:32Z
    masukkan script iklan disini
    Pj Sekda Mempawah Juli Suryadi (batik merah) saat menyaksikan Acara Penyerahan SK Izin Tukar Menukar Harta Benda Wakaf (Ruislag). Foto Prokopim Mempawah


    JURNAL GALAHERANG - Penjabat (Pj) Sekda Mempawah Juli Suryadi Burdadi menghadiri Acara Penyerahan Surat Keputusan (SK) Izin Tukar Menukar Harta Benda Wakaf (Ruislag) antara Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Kalimantan Barat Muhajirin Yanis dengan pihak PT Pelindo.


    Prosesi penyerahan yang dilakukan Kepala Kanwil Kementerian Agama Kalbar Muhajirin Yanis, kepada pihak PT Pelindo yang diwakili  Deni Nurjaman, dilaksanakan di Kantor Kemenag Mempawah, Kamis, 15 Agustus 2024.


    Turut hadir Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat, dan Wakaf (Penaiszawa) Kanwil Kemenag Kalbar Rohadi, Kepala Kemenag Mempawah Hasib Arista, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kalbar Kamarullah, serta sejumlah ASN Kemenag Mempawah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.


    Baca juga : Kompetisi Sains Madrasah Kalbar, Kepala Kemenag Mempawah Berharap Prestasi Terbaik 26 Siswa


    Penyerahan SK ini merupakan titik akhir dari sebuah proses panjang yang melibatkan koordinasi intensif antara berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, BWI, dan PT. Pelindo. 


    Proses tukar menukar harta benda wakaf atau ruislag ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan bahwa aset-aset wakaf yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini.


    Dalam sambutannya Pj Sekda Mempawah Juli Suryadi menyampaikan apresiasinya atas terbitnya SK izin ruislag tersebut.


    Ia menegaskan, bahwa dukungan pemerintah daerah dalam proses ini adalah bentuk komitmen untuk memastikan bahwa pengelolaan harta benda wakaf dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel.


    “Saya berharap agar hasil dari ruislag ini dapat digunakan untuk kepentingan umat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Mempawah,” ujarnya.


    Sebelumnya, Kepala Kemenag Mempawah Hasib Arista mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas terbitnya SK izin ruislag tersebut.


    Pencapaian ini, ungkapnya, merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi semua pihak yang terlibat. Hasib juga menyampaikan harapannya agar harta benda wakaf yang telah ditukar ini dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, terutama umat Islam di Kabupaten Mempawah. ***

    Komentar

    Tampilkan

    Jurnal Terkini