Pj Sekda Mempawah Juli Suryadi bersama Kajari Mempawah, Kasat Binmas Polres Mempawah dan Kepala Inspektorat Mempawah. Foto Diskominfo Mempawah |
JURNAL GALAHERANG - Inspektorat Daerah Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) menggelar Sosialisasi Jaga Desa, di Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Rabu, 14 Agustus 2024.
Kegiatan yang mengusung tema “Bersama Tolak Pungutan Liar untuk Mewujudkan Aparatur Pemerintahan Desa yang Berintegritas dan Anti Korupsi” ini dibuka Penjabat (Pj) Sekda Mempawah, Juli Suryadi Burdadi.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kajari Mempawah Lufti Akbar, Plt. Inspektur Daerah Abdul Malik, para Camat dan Kades.
Juli mengatakan, aparatur desa dalam menjalankan system pemerintahan desa diharapkan dapat membangun karakter desa, dengan menempatkan integritas anti korupsi, sebagai nilai utama dalam kehidupan sehari-hari.
Baca juga : Bupati Tegaskan Komitmen Pemkab Mempawah Cegah Korupsi
Korupsi di desa, ungkap Juli, dapat terjadi dalam berbagai bentuk seperti penyalahgunaan dana desa, suap, pungutan liar, dan nepotisme. Tindakan korupsi tersebut dapat merugikan Masyarakat desa dan menghambat Pembangunan desa.
“Oleh karena itu, perlu adanya pencegahan korupsi di desa agar tercipta tata Kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujarnya.
Upaya yang digagas oleh KPK RI, kata Juli, adalah Program Desa Anti Korupsi, program ini dilakukan dengan berbagai cara seperti peningkatan kesadaran masyarakat desa tentang bahaya korupsi dan pentingnya pencegahan korupsi.
Baca juga : Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Ini Langkah Kejari Mempawah
Juga pembentukan tim pengawas desa yang independen, peningkatan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan di desa.
"Saya menyambut baik sosialisasi ini, serta mengajak kita semua untuk dapat mengambil pelajaran agar dapat bersama-sama mencegah, membangun komitmen untuk berintegritas, dan menghindari perilaku koruptif," pungkasnya. ***