Media gathering KPU Mempawah terkait persiapan pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024. Foto Apri |
JURNAL GALAHERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah, Kalbar, siap melaksanakan tahapan pengumuman dan penerimaan pendaftaran pasangan calon (paslon) kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Mempawah Lutfiadi, saat kegiatan media gathering bersama insan jurnalis Kabupaten Mempawah, di Kafe CW, Jalan Daeng Manambon, Jumat sore, 23 Agustus 2024.
"Kami sudah melakukan persiapan-persiapan teknis, diantaranya mengirimkan surat ke partai politik pemilik kursi DPRD, dan penyediaan help desk terkait pengajuan admin Silon paslon melalui partai politik," ujarnya.
Baca juga : KPU Mempawah Bersiap Umumkan dan Terima Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati
Kemudian, imbuh Lutfiadi, KPU Mempawah juga sudah berkomunikasi dengan Dinas Kesehatan Mempawah terkait pemilihan lokasi pemeriksaan kesehatan bagi paslon kepala daerah nanti.
"Ada dua rumah sakit yang menjadi rekomendasi, yaitu RSUD Sudarso dan RS Bhayangkara Pontianak. Dan akhirnya diputuskan, kita memakai RS Bhayangkara," ungkap Lutfiadi.
Kemudian agenda lainnya, imbuh Lutfiadi, KPU Mempawah juga telah mempersiapkan pengumuman pendaftaran paslon kepala daerah yang dimulai pada 24-26 Agustus 2024.
"Sedangkan jadwal penerimaan pendaftaran paslon, dimulai pada 27-29 Agustus 2024. Nah untuk 27-28 Agustus, pendaftaran ditutup pukul 16.00 WIB. Sedangkan di hari terakhir atau 29 Agustus, ditutup pada pukul 23.59 WIB," katanya.
KPU Mempawah, lanjut Lutfiadi, juga sudah mempersiapkan simulasi penerimaan pendaftaran paslon bupati dan wakil bupati yang akan dilaksanakan antara tanggal 24-25 Agustus 2024.
"Sketsa simulasi sudah kita buat. Jadi nanti simulasi yang kita laksanakan menjadi gambaran tentang bagaimana paslon dan tim datang ke KPU Mempawah, kemudian daftarnya seperti apa," ungkap dia.
Baca juga : Pj Bupati Ingatkan Netralitas ASN Selama Pilkada
Sementara terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024 yang saat ini telah diumumkan KPU Kabupaten Mempawah, maka masyarakat diminta untuk mengecek ada tidaknya namanya terdaftar dalam DPS.
"Pengumuman DPS sudah kita laksanakan sejak tanggal 18 sampai 27 Agustus 2024. Masyarakat silahkan mengecek ada tidak namanya masuk dalam daftar tersebut," ujar Komisioner KPU Rasidi.
Jika setelah dicek ternyata nama dan NIK yang bersangkutan tidak ada dalam DPS, Rasidi mempersilahkan masyarakat melapor. Bisa ke KPU kabupaten, PPK kecamatan, atau PPS desa/kelurahan, sesuai alamat KTP elektronik.
"Nanti setelah tanggal 27 Agustus kita akan laksanakan pleno DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan). Nanti kami akan melakukan rekap terkait tanggapan dan masukan dari masyarakat," jelasnya.
Media gathering KPU Kabupaten Mempawah, dihadiri seluruh komisioner. Selain Lutfiadi dan Rasidi, juga ada Muhammad Syahbandi, Muhammad Abdullah dan Mashudi.
Penulis : Apri