-->
  • Jelajahi

    Copyright © Jurnal Galaherang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pemkab Mempawah Optimalkan Penerimaan BPHTD

    Admin
    , Sabtu, Agustus 31, 2024 WIB Last Updated 2024-09-01T03:30:17Z
    masukkan script iklan disini

    Pj Sekda Mempawah Abdul Malik memimpin Rapat Validasi Data Potensi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan. Foto Prokopim Mempawah


    JURNAL GALAHERANG - Penjabat (Pj) Sekda Mempawah Abdul Malik memimpin Rapat Validasi Data Potensi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), di Kantor Bupati Mempawah, Jumat, 30 Agustus 2024.


    Turut hadir dalam rapat tersebut Staf Ahli Bupati, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Yusri, kepala desa, camat, notaris, Kantor Pertanahan Mempawah, serta perwakilan PT BAI dan PT Antam.


    Adapun tujuan rapat ini adalah membahas potensi penerimaan BPHTB menjelang akhir tahun 2024 di Kabupaten Mempawah.


    BPHTB merupakan salah satu sumber utama penerimaan daerah, sehingga pengurusannya memerlukan koordinasi yang baik antara berbagai pihak untuk memastikan kelancaran proses. 


    Baca juga : Pemkab Mempawah Gelar Gebyar Pajak Award 2024, Berikut Ini Daftar Penerimanya


    Diskusi dalam rapat ini memfokuskan perhatian pada progres penyelesaian proses pertanahan yang melibatkan PT BAI dan PT ANTAM, dengan penekanan pada kemudahan perizinan dan proses terkait proyek strategis nasional.


    Kepala BPPRD Yusri, menegaskan perlunya percepatan proses BPHTB untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.


    Ia lantas meminta PT BAI dan PT Antam untuk mempercepat proses terkait BPHTB dan mendesak semua pihak, termasuk perusahaan, BPN, dan notaris, untuk mempercepat pengukuran dan pembayaran BPHTB. 


    Baca juga : Pemkab Mempawah dan PT PLN Teken Kerjasama


    Selain itu, kepala desa juga diminta memberikan informasi terkait pelepasan hak dari perusahaan atau masyarakat guna mempercepat proses tersebut.


    Pj Sekda Abdul Malik menambahkan keterlambatan dalam penerimaan BPHTB berpotensi menghambat pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Mempawah.


    Oleh karena itu, diharapkan perusahaan, BPN, dan notaris bekerja sama dalam mempercepat proses. Pencapaian target yang telah ditetapkan sangat penting untuk mencapai hasil yang diinginkan.


    "Diharapkan semua pihak fokus pada pencapaian target BPHTB pada sisa waktu tahun 2024, khususnya pada bulan September, Oktober, November, dan Desember," ujarnya. ***

    Komentar

    Tampilkan

    Jurnal Terkini