Kabid Sosial Dinas Sosial PPPAPMPD Mempawah Rahmat. |
JURNAL GALAHERANG - Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui instansi terkait akan terus menggencarkan penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) demi menjaga ketertiban umum di Kabupaten Mempawah.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Sosial, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Mempawah Rahmat.
"Pemkab Mempawah melalui Satpol-PP bersama Dinsos PPPAPMPD terus menggencarkan patroli penertiban gelandangan dan pengemis di Kabupaten Mempawah, khususnya di Kota Mempawah," ujar Rahmat saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 22 Agustus 2024.
Baca juga : Pengamen dan Gelandangan di Mempawah Terjaring Razia Penertiban
Adapun titik-titik lokasi penertiban dan patroli, disebut Rahmat, biasanya menyasar Terminal Bus Mempawah, taman-taman, dan kafe-kafe di pusat Kota Mempawah
"Penertiban ini dilakukan sebagai upaya memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke kawasan kuliner maupun ruang terbuka publik di Kota Mempawah," ujar Rahmat.
Penertiban terhadap Gepeng, dijelaskan Rahmat, tentu tidak terlepas dari adanya keluhan dan keresahan masyarakat terhadap maraknya aksi mereka yang beroperasi di sejumlah lokasi di Kota Mempawah.
"Penertiban ini agar masyarakat merasa aman dan nyaman. Tentunya apa yang kita lakukan ini tetap mengacu pada peraturan yang berlaku berkenaan dengan ketertiban umum," jelas Rahmat.
Rahmat menyampaikan mereka yang terjaring penertiban, selanjutnya akan diberikan pembinaan dan diharapkan tidak kembali beraksi yang dapat membuat masyarakat resah.
Penulis : Apri