Pj Bupati Mempawah Ismail saat menjadi pembina apel pagi di Kantor Bupati Mempawah. Foto Prokopim Mempawah |
JURNAL GALAHERANG - Penjabat (Pj) Bupati Mempawah Ismail kembali menegaskan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah untuk bersikap netral dan tidak berpihak pada salahsatu pasangan calon pada Pilkada 2024.
Penegasan itu disampaikan Ismail saat menjadi Pembina Apel Pagi di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Mempawah, Kamis, 29 Agustus 2024.
Ismail mengatakan netralitas ASN bukan sebatas imbauan, melainkan kewajiban yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang dalam Pasal 9 menyebutkan setiap ASN harus terbebas dari pengaruh maupun intervensi semua golongan dan partai politik.
“Sekali lagi kami ingatkan, ASN harus fokus pada tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab utamanya yakni melayani masyarakat. Bukan terlibat dalam politik praktis,” tegasnya.
Baca juga : Pj Bupati Ingatkan Netralitas ASN Selama Pilkada
Ismail juga mengingatkan ASN untuk menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu jalannya proses demokrasi rakyat lima tahunan tersebut.
Selain netralitas, Ismail juga meminta jajaran ASN untuk dapat menyukseskan pesta demokrasi tersebut berjalan damai dan demokratis, sehingga terpilih kepala daerah sesuai dengan aspirasi masyarakat.
Selanjutnya Ismail mengajak ASN ikut mengawasi dan menyukseskan Pilkada. Sebab pengawasan tidak hanya dilakukan lembaga seperti Bawaslu, Panwascam dan PKD, akan tetapi juga dilakukan jajaran ASN.
“Intinya pengawasan itu tidak cuman dari panwascam maupun bawaslu, tetapi juga kita pada ASN harus saling mengawasi, sehingga terwujudnya Pilkada damai dan demokratis,” tutupnya. ***