-->
  • Jelajahi

    Copyright © Jurnal Galaherang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Residivis Kembali Ditangkap Kasus Pencurian Rumah Kosong di Kecamatan Toho

    Admin
    , Jumat, Agustus 30, 2024 WIB Last Updated 2024-08-30T13:14:32Z
    masukkan script iklan disini
    Kasat Reskrim Iptu Fadhila Nugrah Sakti didampingi Kanit Pidum Ipda Infan Pribadi Setiawan dan Kasi Humas Polres Mempawah AKP Suwanto. Foto Apri


    JURNAL GALAHERANG - Satu lagi pelaku spesial pencurian rumah kosong ditangkap Polisi. Kali ini seorang pelaku pencurian rumah kosong di Kecamatan Toho, Kabupaten Mempawah.


    Pelaku berinisial PS (21), berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Toho bekerjasama dengan Tim Jatanras Polres Mempawah, di Desa Sepang Kecamatan Toho, Sabtu, 17 Agustus 2024.


    Informasi ini disampaikan Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono melalui Kasat Reskrim Polres Mempawah Iptu Fadhila Nugrah Sakti, di Mapolres Mempawah, Jumat, 30 Agustus 2024.


    "Pelaku berinisial PS berikut barang bukti hasil kejahatan sudah kita amankan," ungkap Kasat yang didampingi Kanit Pidum Ipda Infan Pribadi Setiawan dan Kasi Humas Polres Mempawah AKP Suwanto.


    Baca juga : Sempat Buron, Polisi Tangkap Kawanan Maling Rumah Kosong di Anjongan Mempawah


    Kasat mengungkapkan aksi pelaku yang merupakan seorang residivis terendus setelah melakukan pencurian rumah kosong di Dusun Pinang Kecurit, Desa Kecurit, Kecamatan Toho, Senin, 12 Agustus 2024.


    "Nah dari laporan anak korban, kita tindaklanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan dan memeriksa saksi-saksi. Hasil penyelidikan itu ternyata mengarah ke pelaku," ujar Kasat.


    Dari aksi kejahatannya di Dusun Pinang Kecurit Toho, pelaku yang ternyata sempat menjalankan aksi pencurian di 7 lokasi berbeda ini, berhasil menggondol 1 unit sepeda motor matik beserta 1 unit telepon selular milik korban.

    "Selain di Dusun Pinang Kecurit, pelaku juga melakukan aksi serupa di 6 lokasi berbeda. Sasarannya gereja, masjid, kantor desa dan sekolahah di wilayah Toho dan Anjongan Mempawah, serta Menjalin Kabupaten Landak. Jadi pelaku ini memang spesialis rumah dan gedung kosong," ungkap Iptu Fadhila.


    Kasat mengungkapkan, pelaku yang beraksi seorang diri itu ternyata memiliki hubungan perkenalan dengan salahsatu tersangka pencurian rumah kosong di Kecamatan Anjongan, yang telah ditangkap Unit Reskrim Polsek Anjongan, beberapa waktu lalu.


    "Jadi mereka-mereka ini saling kenal. Barang-barang hasil kejahatan PS ini juga ada yang dijual ke pelaku lain di Kecamatan Anjongan," ungkapnya.


    Sementara itu ketika diwawancarai, pelaku PS mengaku perbuatannya ini didasari faktor ekonomi untuk membiayai persalinan istrinya yang sedang hamil tua.


    Penulis : Apri

    Komentar

    Tampilkan

    Jurnal Terkini