JURNAL GALAHERANG - Pengungkapan kasus tindak pidana narkotika, terus digencarkan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Mempawah Polda Kalimantan Barat. Tercatat ada delapan kasus peredaran gelap narkotika pada Juli 2024 yang berhasil diungkap.
Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono melalui Kasatres Narkoba AKP Eldig Hernowo mengungkapkan kedelapan perkara yang berhasil diungkap pada Juli 2024, tersebar hampir di seluruh kecamatan di Kabupaten Mempawah.
"Pengungkapan kasus narkotika ini ada di Kecamatan Sungai Pinyuh, Mempawah Hilir, Toho, hingga Jongkat. Sebelumnya, kita juga berhasil mengungkapkan di Kecamatan Sungai Kunyit, Mempawah Timur dan Anjongan," jelasnya saat pers rilis di Aula Rupatama Polres Mempawah, Kamis, 1 Agustus 2024.
Baca juga : Sejak Januari 2024, Satres Narkoba Polres Mempawah Sudah Ungkap 33 Kasus
Dari upaya penegakan hukum pada Juli 2024 ini, Satres Narkoba Polres Mempawah mengamankan sejumlah barang bukti, yang meliputi narkotika golongan 1 jenis sabu, uang tunai, timbangan elektrik, HP, bong dan lainnya.
"Kedelapan tersangka saat ini sudah kita amankan di Mapolres Mempawah untuk proses hukum lebih lanjut," tegasnya.
Eldig pun mengungkapkan kekhawatirannya karena peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Mempawah masih cukup tinggi.
"Mempawah boleh dibilang sudah masuk kategori darurat narkoba. Di sini lah dibutuhkan peran aktif dan kerjasama semua pihak untuk bersama-sama kita melaksanakan P4GN," ujarnya.
AKP Eldyg Hernowo selanjutnya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang benar-benar telah memberikan bantuan kepada Satres Narkoba Polres Mempawah sehingga para pelaku dapat diamankan.
Dia juga berpesan kepada masyarakat, khususnya orangtua untuk mengawasi pergaulan anak-anaknya agar tidak terjebak dalam lingkungan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.
Baca juga : Kurun 5 Bulan Saja, Satres Narkoba Polres Mempawah Berhasil Ungkap 26 Kasus