Kapolsek Anjongan Kusdarwanto didampingi Kasi Humas Polres Mempawah AKP Suwanto dan KBO Satreskrim Iptu Ahmad Gozali |
JURNAL GALAHERANG - Berakhir sudah aksi dua maling spesialis rumah kosong di Kecamatan Anjongan, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Pelaku berinisial AN (28) warga Desa Anjongan Dalam, Kecamatan Anjongan dan ADS (28), warga Desa Sepang, Kecamatan Toho, ditangkap tim gabungan Polres Mempawah, Unit Reskrim Polsek Toho dan Polsek Anjongan, Sabtu, 17 Agustus 2024.
Informasi penangkapan itu pun disampaikan Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono melalui Kapolsek Anjongan Iptu Kusdarwanto, saat menggelar konferensi pers, di Mapolres Mempawah, Kamis, 22 Agustus 2024.
"Pelaku yang sempat kabur selama 27 hari sejak kejadian ke Desa Lingga, Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya berhasil kita amankan berikut sejumlah barang bukti hasil kejahatan di TKP Desa Anjongan Dalam," ujar Kapolsek.
Baca juga : Todong Karyawan Indomaret Wajok Hulu, Perampok Berhasil Ditangkap Tim Reskrim Polsek Jongkat
Penangkapan terhadap pelaku, dijelaskan Kapolsek, berawal dari laporan warga yang kehilangan sejumlah barang berharga di kediamannya di Jalan Harapan Desa Anjongan Dalam, pada 22 Juli 2024.
"Korban mendapati rumahnya yang dalam kondisi kosong telah dijebol di bagian pintu belakang. Setelah dicek, ternyata rumah sudah dalam kondisi berantakan dan sejumlah barang hilang, diantaranya ponsel, tv dan kipas angin," beber Kusdarwanto.
Nah mendapat laporan itu, imbuh Kapolsek, anggota kemudian melakukan penyelidikan, dan diketahui keberadaan salah satu pelaku terlacak berada di Desa Lingga, Kecamatan Ambawang.
"Upaya pengejaran pun dilakukan, dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Diketahui pula, barang curian sempat dijual pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," katanya.
Baca juga : Kecanduan Judi Online, Dua Pelaku Pembobol Rumah Dinas di Mempawah Ditangkap Polisi
Penulis : Apri