Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mempawah, serta Ketua KPU, Bawaslu dan Forkorpimda kompak dan siap mewujudkan Pilkada Damai. Foto Apri |
JURNAL GALAHERANG - Dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mempawah, Kalimantan Barat, mendeklarasikan kampanye damai dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Deklarasi kampanye damai ini dilakukan usai Sidang Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mempawah, di Gedung Mempawah Convention Center, Senin, 23 September 2024.
Pembacaan deklarasi kampanye damai yang dipandu Ketua KPU Mempawah Lutfiadi, diikuti Paslon Mardan-Bukhori dan Erlina-Juli, Pj Bupati Mempawah Ismail, Forkorpimda, Bawaslu, dan Ketua Tim Pemenangan masing-masing Paslon.
Baca juga : Cabut Undi Pilkada 2024, Paslon Mardan-Bukhori Nomor Urut 1 dan Paslon Erlina-Juli Nomor Urut 2
Pj Bupati Mempawah Ismail menyampaikan poin penting Deklarasi Kampanye Damai Pilkada yang disaksikan seluruh tim sukses pasangan dan KPU, serta Bawaslu, serta segenap masyarakat Kabupaten Mempawah.
"Jadi Deklarasi Kampanye Damai ini kita sepakat berupaya dan ikhtiar agar Pilkada 2024 ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, lancar dan damai sesuai undang-undang yang berlaku," katanya.
Ismail menyebut deklarasi kampanye damai ini bukan sekedar tertuang dalam teks semata tetapi mesti dipegang bersama dan diimplementasikan selama proses Pilkada hingga pelantikan nanti.
"Masyarakat Kabupaten Mempawah tentu ingin Pilkada 2024 ini terlaksana dengan lancar, aman dan damai. Untuk itu, mari kita kawal bersama dan mewujudkannya agar seluruh rangkaian Pilkada berjalan sukses,” ujarnya.
Ismail juga berharap Pilkada 2024 ini tidak terjadi konflik antar pendukung maupun semua yang terlibat. Karena ini pesta demokrasi yang mesti disambut dan dijalani dengan riang gembira.
Baca juga : Pj Bupati dan Bawaslu Mempawah Minta Kades Tetap Junjung Netralitas Pilkada
Ketua KPU Mempawah Lutfiadi mengatakan deklarasi kampanye damai ini dilakukan sebagai bagian penting sebelum masuk tahapan kampanye terbuka yang akan dilaksanakan dari 25 September-20 November.
"KPU Mempawah juga telah melakukan berbagai persiapan, serta pengkajian titik pemasangan APK (Alat Peraga Kampanye) dan pelaporan nama akun medsos pemenangan para calon," katanya.
Lutfiadi juga mengatakan kampanye merupakan sarana Paslon mempengaruhi pemilih dan calon pemilih untuk menyampaikan visi dan misi, dan mewujudkan Pilkada yang langsung, umum, bebas dan rahasia (Luber).
Lutfiadi juga mengatakan Pilkada ini merupakan pesta demokrasi bagi masyarakat Kabupaten Mempawah, sehingga perlu dijaga dan disukseskan dengan mendatangi TPS dan memberikan pilihan terbaik sesuai dengan tema Pilihan Hebat dan Mempawah Berkualitas.
"Mari bersama kita sukseskan Pilkada yang aman dan damai di Kabupaten Mempawah," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono dan Dandim 1201 Mempawah Letkol Inf Benu Supriyantoko dihadapan Paslon dan pendukung menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan imbauan menjaga kondusivitas daerah.
Berikut isi Naskah Deklarasi Pemilihan Tahun 2024 Calon Bupati dan Wakil Bupati Mempawah. Kami, Calon Bupati dan Wakil Bupati, Partai Politik Pengusung, beserta Tim Kampanye dan Para Pendukung berjanji :
1. Mewujudkan pemilihan yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil.
2. Melaksanakan kampanye pemilihan, yang aman, tertib dan damai, berintegritas, tanpa Hoax, tanpa politisasi SARA dan tanpa politik uang.
3. Melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penulis : Apri