Pj Bupati Mempawah Ismail membuka Sosialisasi Berkerja Keluar Negeri Secara Prosedural. Foto Diskominfo Mempawah |
JURNAL GALAHERANG - Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja menggelar Sosialisasi Bekerja Keluar Negeri Secara Prosedural.
Kegiatan dibuka Penjabat (Pj) Bupati Mempawah Ismail, di Wisma Chandramidi Mempawah, Selasa, 10 September 2024. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Camat, dan tamu undangan lainnya.
Ismail mengatakan, sosialisasi ini sangat strategis, karena menjadi sarana pencerahan yang benar terkait keamanan dan perlindungan para pekerja migran Indonesia, khususnya di Kabupaten Mempawah.
Baca juga : Pekerja Meninggal di Proyek Smelter Mempawah, Polisi Tetapkan Operator Ekskavator Tersangka
Dalam sosialisasi ini juga, imbuh Ismail, dijelaskan mengenai bagaimana penyaluran, hak maupun kewajiban Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sesuai prosedural.
"Karena PMI yang resmi dan memenuhi ketentuan telah di atur oleh Pemerintah, sehingga para pekerja dapat mengetahui bagaimana cara untuk bisa menjadi PMI di luar negeri yang telah di tentukan pemerintah," ujarnya.
Ismail menambahkan, pemerintah terus berupaya agar dapat terbuka lapangan kerja di daerah agar dapat mengurangi PMI serta mendorong berwirausaha.
“Telah banyak iming-iming kepada pekerja yang akan keluar negeri, sehingga memerlukan filter sejak dini untuk tidak terpengaruh oleh orang-orang yang akan menyalurkan tenaga kerja, namun tidak bertanggung jawab,” katanya.
Baca juga : Pelatihan Berbasis Kompetensi, Pemkab Mempawah Persiapkan SDM Berdaya Saing
Ismail mengatakan, dengan keberangkatan secara prosedural, hak pekerja seperti administrasinya, hak dan kewajibannya serta persiapan keberangkatan telah di atur secara resmi.
"Jadi kita harus bersama mencegah keberangkatan ilegal para pekerja yang ada di Kabupaten Mempawah ke luar negeri. Salahsatunya dengan melakukan sosialisasi regulasi mengenai PMI,” ucap Pj Bupati.
Kadis Perindagnaker Johana Sari Margiani mengatakan sosialisasi ini bertujuan agar calon pekerja migran dapat meningkatkan kompetensi dan dapat pemahaman mengetahui aturan yang berlaku, sesuai prosedural, serta memastikan hak-hak yang dimiliki pekerja migran selama bekerja di luar negeri.
“Melalui kegiatan ini diharapkan calon pekerja migran dapat memahami dan mengerti akan prosedural untuk dapat bekerja di luar negeri. Selain itu juga mengetahui hak yang dimiliki, serta tersedianya data yang riil jumlah warga atau masyarakat yang bekerja di luar negeri,” ungkapnya.
Penulis : Apri