-->
  • Jelajahi

    Copyright © Jurnal Galaherang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pj Bupati dan Bawaslu Mempawah Minta Kades Tetap Junjung Netralitas Pilkada

    Admin
    , Selasa, September 10, 2024 WIB Last Updated 2024-09-10T11:18:19Z
    masukkan script iklan disini

    Pj Bupati Mempawah Ismail bersama Forkorpimda dan Komisioner Bawaslu Mempawah menyaksikan penandatanganan ikrar netralitas Pilkada oleh kepala desa. Foto Apri


    JURNAL GALAHERANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, mengingatkan kepala desa dan lurah agar menjaga netralitas pada pelaksanaan Pilkada 2024.


    Hal itu ditegaskan Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mempawah Hanise, saat Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas Kades, di Wisata Nusantara Mempawah, Selasa, 10 September 2024.


    Kegiatan yang melibatkan 67 kepala desa/lurah se-Kabupaten Mempawah atau yang mewakili ini turut dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Mempawah Ismail, dan Forkorpimda Mempawah.


    "Sesuai aturan, semua kades diharuskan bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkada. Tidak memihak yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon kepala daerah," ujar Hanise.


    Baca juga : Pj Bupati Ingatkan Netralitas ASN Selama Pilkada


    Selanjutnya, Hanise menyampaikan dasar hukum netralitas kades dan sanksi-sanksi pelanggar netralitas, diantaranya Pasal 29 huruf j UU 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 71 ayat 1 UU 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.


    "Jadi UU ini menghendaki kepala desa untuk bersifat netral. Dengan demikian penting agar kepala desa dapat menjaga netralitas dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak pada 2024 mendatang," katanya.


    Sedangkan Koordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Mempawah Janurius mengajak kepala desa dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung pelaksanaan Pilkada.


    "Artinya, kepala desa mengedukasi masyarakat agar dapat menggunakan hak pilihnya, serta ikut berperan aktif mengawasi setiap tahapan Pilkada agar sesuai koridor dan aturan yang berlaku," katanya.


    Kemudian, Janurius juga meminta kades dapat ambil bagian memperlancar proses pemuktahiran data pemilih. Karena data itu merupakan kunci agar masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik.


    "Termasuk mengedukasi masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP untuk segera mendatangi di Disdukcapil. Bisa juga nanti kades memfasilitasi warganya mengurus itu," ujar dia.


    Baca juga : Bawaslu Mempawah Gandeng Pemilih Pemula Awasi Pilkada 2024


    Senada Bawaslu, Pj Bupati juga meminta kades dan lurah tetap menjunjung tinggi netralitas menyongsong Pilkada Serentak, termasuk ikut mengawasi pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat kabupaten dan provinsi.


    "Peran kepala desa sangat penting dan strategis untuk dapat menciptakan kondisi yang kondusif bersama mitra kerja Babinsa, Bhabinkamtibmas dan PKD (Pengawas Kelurahan dan Desa)," katanya.


    Ismail juga meminta masyarakat tetap bersatu, serta menciptakan suasana sejuk dan kondusif. Kendati berbeda pilihan, tetapi jangan sampai terpecah belah, karena ini Pilkada yang mesti disambut dengan riang gembira.


    Sosialisasi pengawasan partisipatif ini juga dirangkai dengan pembacaan ikrar bersama kepala desa untuk netral dalam Pilkada yang dipandu salah satu perwakilan kades dan dilanjutkan penandatanganan naskah ikrar netralitas oleh para kades.


    Penulis : Apri

    Komentar

    Tampilkan

    Jurnal Terkini