Pj Sekda Mempawah Abdul Malik menutup Asistensi Penyusunan MRI dan IEPK di Hotel Mahkota Singkawang. Foto Diskominfo Mempawah |
JURNAL GALAHERANG - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Abdul Malik menutup Asistensi Penyusunan Manajemen Risiko Indeks (MRI) dan Indeks Efektifitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah, di Hotel Mahkota Singkawang, Kamis malam, 3 Oktober 2024.
Hadir dalam kesempatan tersebut Plt Inspektur Mempawah Rahmat Faiz dan pihak terkait lainnya.
Abdul Malik mengatakan penyusunan MRI dan IEPK dari SPIP terintegrasi ini sangat penting untuk menciptakan tata kelola yang baik, serta menunjang keberhasilan penerapan reformasi birokrasi pada Pemerintah Kabupaten Mempawah.
“Penyusunan MRI dan IEPK bukan hanya untuk pencapaian target kinerja tetapi untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Dengan pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat tersusun dokumen MRI dan IEPK yang baik di awal tahun 2025," katanya.
Baca juga : Pemkab Mempawah Gelar Asistensi Penyusunan MRI dan IEPK
Untuk itu, Abdul Malik meminta bagi yang belum menyelesaikan dokumen MRI dan IEPK dapat segera menyelesaikannya karena dokumen ini menjadi rangka penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP terintegrasi tahun 2024.
"Semoga dengan kegiatan ini tersusun dokumen MRI dan IEPK yang baik pada tahun 2025," ujarnya berharap.
Abdul Malik juga berharap dengan kegiatan ini dapat menjadi komitmen bersama mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan transparan di Kabupaten Mempawah.
"Setiap organisasi punya tujuan, proses mencapai tujuan tentunya ada masalah yang dihadapi dan itulah resiko, sehingga usaha untuk mengatasi resiko dan hambatan tersebut diperlukan persiapan seperti yang dilakukan dalam mencapai MRI," ucapnya. ***