-->
  • Jelajahi

    Copyright © Jurnal Galaherang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    PMII Mempawah Gelar Istighosah dan Doa Bersama Wujudkan Pilkada Damai

    Admin
    , Kamis, Oktober 24, 2024 WIB Last Updated 2024-10-24T00:55:12Z
    masukkan script iklan disini
    PC PMII Mempawah saat menggelar Istighosah, Doa Bersama dan Deklarasi Damai Pilkada 2024 di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Mempawah. Foto Diskominfo Mempawah

    JURNAL GALAHERANG - Pengurus Cabang (PC) Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Mempawah Kalimantan Barat, ikut berkontribusi dalam upaya mewujudkan Pilkada 2024 yang aman, damai dan kondusif.


    Seperti menggelar Istighosah, Doa Bersama dan Deklarasi Damai Pilkada 2024, yang dihadiri jajaran Forkopimda dan para tokoh, di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Mempawah, Rabu, 23 Oktober 2024.


    Turut hadir, Pj Bupati Mempawah diwakili Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesra Jamiril, Dandim 1201 Mph diwakili Kasdim 1201 Mayor Irman Herniman, Kapolres Mempawah diwakili Ps. Kasat Binmas Iptu Akhmad Dasroni.


    Baca juga : Sekolah Kader Kopri PMII Mempawah, Ini Pesan Pj Bupati Ismail


    Hadir pula, Kakankemenag Mempawah diwakili Kasubag TU Ishak, Komisioner KPU Mempawah Muhammad M. Syahbandi, para tokoh agama, pimpinan pondok pesantren, FKUB, serta sejumlah ormas di Mempawah.


    Pj Bupati Mempawah yang diwakili Asisten Ekbangra Jamiril menegaskan, Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada secara esensi merupakan proses pembelajaran dalam rangka pendewasaan bangsa.


    Pilkada juga merupakan momentum ujian bagi seluruh elemen bangsa mengenai seberapa jauh nilai-nilai demokrasi telah menjadi bagian dari jati diri bangsa Indonesia.


    Ia menyebut, Pilkada Damai adalah sebuah kerja besar yang membutuhkan partisipasi dari seluruh elemen bangsa, mulai dari tatanan individu. Pemerintah sendiri, telah senantiasa berkomitmen untuk menjaga kondusifitas dan keamanan selama Pilkada.


    Baca juga : Silaturahmi PMII Mempawah, Pj Bupati Ismail Ajak Bantu Pemerintah Turunkan Stunting


    Ada tiga poin yang menjadi penegasan Jamiril untuk mewujudkan Pilkada 2024 yang aman dan damai.


    Pertama, semua pihak hendaknya turut memastikan bahwa Pilkada Damai tidak semata-mata dimaknai sebagai slogan, melainkan sebagai ikhtiar untuk menciptakan atmosfer yang kondusif selama seluruh rangkaian tahapan Pilkada.


    Kedua, bersedia untuk sepakat, bahwa menjaga kedamaian selama Pilkada adalah tanggungjawab bersama seluruh elemen bangsa, tanpa terkecuali.


    Dan ketiga, turut memastikan bahwa seluruh unsur yang terlibat dalam kegiatan kampanye politik dapat menjalankan perannya dengan tanpa mencederai harga diri dan martabat setiap pihak, termasuk lawan politiknya.


    "Mari kita saling bekerja sama, sehingga Pilkada 2024 dapat menjadi bukti bahwa masyarakat telah kian cerdas dalam berpolitik, sekaligus menjadi perayaan atas kedewasaan kita sebagai Bangsa Indonesia," ajaknya.


    Baca juga : Harlah ke-64 PMII, Ini Harapan Pj Bupati Mempawah Ismail


    Kapolres Mempawah diwakili Ps. Kasat Binmas Iptu Akhmad Dasroni mengajak semua elemen dan pendukung paslon untuk senantiasa mengedepankan etika politik yang baik dan menjunjung tinggi semangat persatuan.


    Serta tidak melakukan melakukan upaya provokasi yang dapat memicu konflik dan perpecahan di tengah masyarakat.


    "Untuk seluruh masyarakat, kami berpesan agar tidak mudah terpancing oleh berita/ informasi Bohong atau hoaks yang dapat memecah belah persatuan. Kami bersama unsur TNI dan Stakeholder terkait siap mengawal dan mengamankan seluruh tahapan Pilkada ini," tegasnya.


    Polres Mempawah dan Polsek Jajaran, lanjut dia, selalu berkomitmen menjaga netralitas Polri dalam pelaksanaan pengamanan pilkada serentak tahun 2024.


    Kegiatan ditutup dengan Pembacaan Deklarasi Damai. Berikut isinya;


    Pernyataan Sikap dan Ikrar Deklarasi Damai di Kabupaten Mempawah


    1. Berkomitmen menciptakan Pilkada tahun 2024 dengan Damai, Adil dan Jujur, Demokratis sesuai undang- undang dan peraturan yang berlaku di negara Indonesia.


    2. Tidak Menyebarkan Berita Hoax, Hate Speech, Provokasi dan menolak isu-isu yang memecah belah kerukunan masyarakat Kabupaten Mempawah serta menolak tegas tindakan Praktik Money Politic, Kampanye hitam dan Kampanye negatif tahun 2024.


    3. Menjadi Penyelenggara, Peserta, Relawan, dan Simpatisan Pilkada Tahun 2024 yang taat terhadap hukum dan peraturan serta perundang-undangan NKRI


    Penulis : Apri

    Komentar

    Tampilkan

    Jurnal Terkini